Status Limbad Masih Saksi, Pelapor Kecewa Berat
Limbad © KapanLagi.com®/Bayu Herdianto
Kapanlagi.com - Pelapor kasus pencurian mobil yang melibatkan nama pesulap Master Limbad, Husein Ibrahim mengaku kecewa dengan kinerja kepolisian. Pasalnya, hingga kini status hukum pria yang dikenal memiliki ketahanan tubuh luar biasa itu masih sebagai saksi terlapor.Ibrahim yang didampingi kuasa hukumnya, Suhendra Asido Hutabarat melihat ada kejanggalan. Sebab, dari tiga nama yang dilaporkan oleh Ibrahim, dua nama di antaranya, Ivon dan Linda sudah ditetapkan sebagai tersangka."Kami dengar masih saksi. Alangkah anehnya dua sudah jadi tersangka, satu masih saksi. Ini yang jadi pertanyaan kami," ujar Ibrahim di Polres Jakarta Utara, Selasa (13/10).
(kpl/hen/gtr)
Advertisement
