Sudah Daftarkan Permohonan Cerai Talak, Kuasa Hukum Ferry Irawan Siapkan Bukti Soal Nafkah

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diterbitkan:

Sudah Daftarkan Permohonan Cerai Talak, Kuasa Hukum Ferry Irawan Siapkan Bukti Soal Nafkah
Ferry Irawan dan Venna Melinda © KapanLagi.com/Bayu Herdianto

Kapanlagi.com - Tim kuasa hukum Ferry Irawan yakni Sunan Kalijaga dan Khairul Imam serta Maya adik Ferry Irawan terlihat mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (8/2). Kedatangan mereka untuk melengkapi berkas permohonan cerai talak yang diajukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda. Seperti diketahui sebelumnya mereka sudah mendaftarkannya melalui e-court pada 7 Februari.

"Jadi agenda hari ini kami tadi resmi mendaftarkan surat kuasa kami di Pengadilan Agama Jakarta Selatan terkait dengan adanya gugatan cerai talak dari klien kami Ferry Irawan terhadap Venna Melinda," ujar Sunan Kalijaga.

"Hari ini yaitu kita tadi menyelesaikan administrasi untuk legal pendaftaran e-court yang kemarin 7 Februari 2023. Hari ini resmi sudah di legal dengan nomor perkara 595/PDTG/2023/PA.JS. Ter tanggal di sini tanggal 8 Februari 2023," lanjut Khairul Imam.


1. Bukan Hanya Wacana

Ferry Irawan dan Venna Melinda © KapanLagi.com/Bayu Herdianto

Sunan Kalijaga pun sempat menyindir pihak Venna Melinda yang sebelumnya selalu mengatakan akan menggugat cerai Ferry Irawan namun belum terlaksana juga.

"Oke artinya kita yang lebih dahulu mendaftarkan. Jadi dipastikan kalau kami bekerja itu bukan wacana, bukan rencananya, bukan persiapan tapi kita kerja. Tentunya sesuai dengan harapan dan keinginan mas Ferry dan keluarga. Alhamdulillah semuanya berjalan lancar dan Insya Allah mari kita doakan sama-sama nanti pada saat proses persidangannya juga berjalan dengan lancar," kata Sunan Kalijaga.

2. Siapkan Bukti Soal Nafkah

Untuk sidang cerai perdana, pihak Ferry Irawan masih menunggu pemanggilan dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun mereka sudah menyiapkan beberapa bukti salah satunya soal nafkah yang selama ini diberikan Ferry Irawan kepada Venna Melinda.

"Perlu diketahui bahwa ini persidangan bukan artinya kita menunggu nanti siapa yang menang siapa yang kalah, tapi lebih kepada inilah hak-hak seorang suami dan ada juga hak-hak seorang istri yang nanti kita uji baik secara fakta dan bukti-bukti yang nanti kita akan gelar," jelas Sunan Kalijaga.

"Contohnya seperti mas Ferry itu memberikan nafkah kepada Venna Melinda bukan seperti apa yang diberitakan atau dituduhkan yang bilang mas Ferry ini parasit yang tidak memberikan nafkah kepada istri tersayangnya. Maka nanti itu semua kami akan sajikan di pengadilan," lanjutnya.

3. Bukan Parasit

Ferry Irawan dan Venna Melinda © KapanLagi.com/Bayu Herdianto

Kuasa hukum Ferry Irawan pun menegaskan bahwa kliennya bukan cowok matre atau parasit seperti yang diberitakan selama ini.

"Saya pastikan klien kami Ferry Irawan bukan cowok matre. Jadi tidak ada bicara soal harta (gono-gini). Berdasarkan alat buktinya saja haknya dia menerima honor itu diberikan kok sama istrinya. Jadi dari mana kalau dibilang klien saya parasit. Dia memberikan haknya kepada sang istri dalam menafkahi," pungkas Sunan Kalijaga.

(kpl/rhm/phi)

Rekomendasi
Trending