Tak Enak Badan, Kanaya Tabitha Batal Berikan BAP Tambahan

Tak Enak Badan, Kanaya Tabitha Batal Berikan BAP Tambahan Kanaya Tabitha

Kapanlagi.com - Desainer ternama Kanaya Tabitha batal memberikan laporan tambahan terkait kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan  ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kalimantan Timur, Priskila Eva Lianitha.Pada bulan Mei 2013 dengan didampingi pengacaranya, Lia Lumindan, designer yang kerap disapa Key itu telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian dengan tuduhan pasal 378 dan 372 soal penipuan dan penggelapan. Rencananya hari ini, Selasa (9/7) Key menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Metro Jaya. Namun karena kurang enak badan, Key batal hadir untuk memberikan BAP tambahan."Tadi malam Mba Key ada acara sampai malam, seharusnya sih hari laporan lagi cuma dia lagi nggak enak ban jadi ya ditunda nggak tahu kapan," kata sang kuasa hukum Kanaya, Ida Lumindan SH saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (9/7).

Kanaya TabithaKanaya Tabitha
Kasus yang menimpa Key ini terjadi pada bulan Januari 2013 saat dirinya berapa di Samarinda."Mba Key waktu itu lagi di Samarinda ada acara di sana. Terus bu Eva minta Mbak Key untuk ke Gorontalo karena buat Eva mau pakai beberapa rancangan Mba Key buat suatu acara. Dia janjikan uang pembelian baju itu dibayarkan pada 7 Februari 2013. Setelah dari acara Gorontalo Mba Key balik lagi ke Samarinda," cerita Ida."Tapi bu Eva nggak bayar dengan alasan dia habis kena tipu. Dia justru mau balikin bajunya ke Mba Key. Ya nggak bisa lah, masa baju udah dipakai mau dibalikin. Ya sampai sekarang nggak dibayar," lanjutnya.Sebenarnya, Key sendiri ogah membawa kasus ini ke ranah hukum. Namun, Eva sendiri yang menantang Key untuk melaporkan ke Polisi. "Mba Key sebenarnya ga mau laporin ini ke polisi, tapi bu Eva justru menantang. Pas habis dilaporin mba Key malah diejek lewat bbm. Katanya "iblis" masih banyak lagi deh. Kami punya bukti-bukti BBMnya," tandasnya.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/pur/rth)

Rekomendasi
Trending