Kapanlagi.com - Polemik harta warisan mendiang Lina Zubaedah masih terus bergulir bak bola panas. Teddy, sang suami, terus mengungkit soal harta warisan Lina yang diamankan Putri Delina. Sempat beredar juga betapa Putri disebut nyolong harta itu.
Kini, persoalan ini memasuki babak baru. Pihak Teddy dan pihak Rizky Febian sudah bertemu pada tanggal 18 Januari 2021 lalu. Dalam pertemuan itu, Teddy meminta uang sebesar Rp500 juta. Hal itu diketahui dari kanal Youtube Cumicumi pada Selasa (16/2) lalu.
© Youtube/Cumicumi
Selain meminta uang Rp500 juta untuk Bintang, Teddy juga minta jatah umroh untuk 6 orang."Pak Teddy meminta pada waktu itu agar diberikan (jatah) buat Bintang sebesar Rp500 juta, dan kemudian agar memenuhi amanat dari almarhum untuk mengumrohkan 6 orang," terang Bahyuni Zaili, kuasa hukum Rizky dan Putri.
"Waktu itu ditanyakan oleh Rizky, siapa saja 6 orang itu, tapi belum diberikan namanya oleh pihak pak Teddy. Cuma, kalau memang ada saksinya insyaallah itu akan dipenuhi,' ujar Bahyuni.
"Tapi sebelum haknya Bintang dan mengenai mengumrohkan itu dipenuhi oleh Rizky dan Putri Delina, mereka meminta agar aset-aset maupun dokumen milik Rizky Febian maupun milik almarhum dikembalikan," lanjut Bahyuni.
"Ada 12 yang kita minta segera dikembalikan. Yang pertama sertifikat rumah Penyawangan dan Ruko, rumah kos 32 kamar, uang penjualan rumah seharga Rp1,5 miliar, kemudian uang penjualan mobil kijang Rizky Febian sebesar Rp120 juta, kemudian tanah-tanah yang dibeli dengan uang Iky atau uang almarhum," imbuh Bahyuni seraya menambahkan juga aset perhiasan sebesar Rp2 miliar.