Terjerat Kasus Narkoba dan Kini Mendekam di Sel Khusus, Millen Cyrus Minta Make Up ke Polisi
Millen Cyrus ©KapanLagi.com/Bayu Herdianto
Kapanlagi.com - Millen Cyrus, keponakan Ashanty ini baru saja ditangkap oleh Satnarkoba Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara karena narkoba. Sudah 5 hari sejak penangkapannya pada hari Minggu (22/11/2020) kemarin. Dan saat ini, Millen masih ditempatkan di sel khusus sembari menunggu surat keputusan dari pengadilan mengenai gender-nya.
Selama mendekam di sel khusus pihak kepolisian pun berusaha untuk membuat Millen nyaman dan tidak stress selama melakukan penyidikan. Polisi juga menuruti beberapa permintaan Millen selama dipenjara.
Advertisement
1. Minta Make Up
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Reza Rahadi mengatakan, saat pertama ditangkap, Millen sempat stress. Namun, kondisinya kini sudah membaik, bahkan ia juga sempat meminta make up kepada polisi.
"Awal-awal stress, kalau untuk saat ini sudah enggak. Sebenarnya ada minta make up, ada. Apa namanya, seperti pelembab, ya ada," kata AKP Reza Rahadi dikutip dari Intens Investigasi, Kamis (26/11).
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
2. Naluri Kewanitaan
AKP Reza Rahadi mengatakan, pihak kepolisian memang sengaja menuruti permintaan Millen agar Millen sendiri merasa nyaman dan tidak stress selama jalani penyidikan.
"Jadi pada intinya, kita juga gimana ya. Kita juga nalurinya perempuan, ya udah kita ikutin aja. Biar happy ya kali ya, jadi tidak terlalu shock," tukasnya.
Sudah Baca yang Ini Belum?
Millen Cyrus Terjerat Kasus Narkoba, Ibunya Seketika Shock Sampai Jatuh Sakit Diduga Serangan Jantung
Penempatan Sel Tahanan Jadi Perdebatan, Polisi Pastikan Millen Cyrus Dalam Kondisi Baik
Ashanty Buka Suara, Selalu Ingatkan Millen Untuk Jaga Diri
Masih Menunggu Surat Putusan Dari Pengadilan, Millen Cyrus Untuk Sementara Ditempatkan di Sel Khusus
Sedih Lihat Millen Cyrus Pakai Baju Tahanan, Ashanty: Gimanapun Dia Keluargaku
(Di usia pernikahan 29 tahun, Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil.)
Berita Foto
(kpl/dwn)
Advertisement
