Kapanlagi.com - Millen Cyrus ditangkap narkoba, Minggu (22/11) di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara. Millen ditangkap dengan seorang pria berinisial JR dan juga beberapa barang bukti, yakni sabu, alat penghisap, serta minuman beralkohol.
Sebelumnya, AKBP Arhie Sonta mengatakan bahwa saat ini Millen sudah dimasukkan ke sel yang sesuai dengan kartu identitasnya, yakni laki-laki. Namun, hal tersebut rupanya dibantah oleh Kombes Pol Yusri Yunus.
Humas Polda Metro Jaya, Jakarta ini mengatakan bahwa sejak awal Millen ditempatkan di sel khusus. Hal tersebut juga terjadi pada kasus Lucinta Luna pada awal tahun lalu.
"Kita di dalam situ kan ada sel wanita, sel laki-laki, ada juga sel khusus tersendiri, nah dia nih di sel khusus tersendiri dia," kata Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi lewat sambungan telepon, Rabu (25/11).
Dan surat putusan nantinya akan mengarah ke sel mana Millen akan ditempatkan. Apakah sesuai dengan KTP, yakni laki-laki, atau badannya yang seorang perempuan.
"Kan gini loh dia itu kan KTP-nya laki laki, kita masih nunggu kalau dia transgender kan harus ada surat putusan pengadilan dong, nah makanya kita tempatkan dulu di sel sendiri," tuturnya.
"Untuk sementara ini kan sambil penyidikan dan pemberkasan ini kita taruh di sel sendiri aja lah," tutupnya.
(kpl/aal/dwn)