Terlalu Polos, Mandra Jadi Tumbal Korupsi?
Mandra
©KapanLagi.com®
Kapanlagi.com - Komedian Mandra ditetapkan menjadi tersangka dalam lingkaran korupsi yang merugikan negara hingga Rp 40 Miliar di TVRI. Pihak Mandra sebelumnya memberikan klarifikasi bahwa dana yang mereka terima hanya Rp 1,6 Miliar secara tunai. Dana tersebut didapat dari penjualan film bekas untuk ditayangkan di TVRI. Mandra sendiri mengaku menerima uang tersebut dari rekannya yang bernama Andiansyah dan Iwan. Pihak kuasa hukum Mandra meminta ditelusuri lebih lanjut apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus ini. Apalagi dari hasil audit diketahui ada tanda tangan Mandra yang dipalsukan. "Saya pikir dari situ kita bisa menelusuri bahwa di belakang ini ada apakah gerangan? Tabir ini harus terungkap, jangan sampai seorang Haji Mandra ini dengan kepolosannya dengan apa adanya dengan keinginannnya menjual sebuah hasil karya sinetron untuk menghibur rakyat Indonesia akan tetapi sekarang ini mendapatkan kapasitas tersangka," ungkap kuasa hukum Mandra, Sonie Sudarsono ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2015).
Mandra menjadi tersangka dari kasus korupsi. ©KapanLagi.com®(kpl/hen/sjw)
Advertisement
