Tunggu Salinan Berkas MA, Kejaksaan Siap Eksekusi Depe
Dewi Perssik Foto: KapanLagi.com
Kapanlagi.com - Terkait kasus pertikaiannya dengan Julia Perez, Dewi Perssik atau Depe telah dijatuhkan vonis 3 bulan penjara oleh Mahkamah Agung (MA). Kini, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur yang menangani kasus ini telah bersiap untuk mengeksekusi Depe.Dihubungi oleh wartawan, Kamis (6/2) Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Zulfahmi SH, mengungkapkan bahwa pihaknya kini tinggal menunggu salinan putusan MA sebelum memenjarakan Depe.
Dewi Perssik Foto: KapanLagi.com
(kpl/pur/rth)
Advertisement
D Academy 8
-
Dangdut Academy Mila DA7 dan Valen DA7, Tampil Kompak Ala Barbie & Ken di DA8
-
Fashion Selebriti Jirayut Kenakan Jersey Setengah Merah Biru di Final FIFA ASEAN Cup
