Undang-Undang Anti Seronok akan Diajukan
Diterbitkan:
Jika undang-undang ini lolos beberapa artis akan terkena dampaknya, diantaranya adalah Venna Melinda, Lilis Karlina dan Inul.
Sampai sejauh ini masih belum jelas tentang kategori seronok. Menurut Juniwati definisi seronok itu sendiri adalah yang berpenampilan tidak sesuai dengan nilai-nilai agama atau budaya yang berkembang di masyarakat.
Juniwati berpendapat bahwa degradasi moral yang berkembang akhir-akhir ini di Tanah Air karena kesalahan interpretasi terhadap budaya barat, yang menganggap sesuatu berbau Barat adalah yang terbaik.
Advertisement
Menanggapi masalah ini, Inul meminta pemerintah terlebih dahulu memberantas masalah tabloit, film dan majalah porno sebelum mengurusi artis-artis yang kelewat seksi.
Bagi artis kelahiran Pasuruan ini, apa yang dilakukannya hanyalah memenuhi selera pasar, dengan anggapan masyarakat Indonesia saat ini telah lebih modern. Inul menyatakan pengalamannya manggung di Malaysia, di mana dia dilarang 'memantati' penggemar.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(sc/erl)
Erlin
Advertisement