Yenny Rachman Setuju Pajak Film Impor Lebih Tinggi
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Keputusan tidak beredarnya lagi film asing di Indonesia tak pelak berbuntut panjang. Timbulnya pro dan kontra tak lagi terelakkan. Salah satu tanggapan pro datang dari Yenny Rachman, salah seorang artis Indonesia senior yang juga menjabat sebagai ketua PARFI.Ketika ditemui lewat telepon oleh KapanLagi.com™, Yenny pun menegaskan, "Saya kira sekarangkan sudah ada undang-undang perfilman tinggal kita menunggu peraturan undang-undang perfilman yang akan direalisasikan. Di situ seharusnya sudah ada peraturan pajak film import dengan film Indonesia tidak boleh disamakan dong. Kalau kita punya kecintaan terhadap film Indonesia dan nasionalisme yang tinggi pajaknya jangan disamakan tetapi kita sangat memerlukan film-film import sebagai bahan masukkan kita."Dalam wawancara yang sama, Yenny juga mengemukakan ketidaksetujuannya atas monopoli yang menurutnya dilakukan oleh para importir maupun para pemilik bioskop. "Sekarang ini kan tidak jamannya lagi binis monopoli, tetapi film import kan dimonopoli oleh groupnya Twenty One (21) sendiri gitu loh," lanjut Yenny.Sebagai salah satu pemerhati, pecinta, sekaligus pelaku di dalam perfilman Indonesia, Yenny juga menyatakan bahwa dirinya setuju apabila pajak untuk film impor dibuat lebih tinggi dari film Indonesia. Kalaupun akhirnya keputusan yang diambil adalah tak lagi memasukkan film impor ke Indonesia, maka hal ini pun sudah cukup lumrah."Kompensasinnya juga seperti itu kebijakkan pemerintah harus seperti itu. Gak bisa mereka membuat peraturannya sendiri mentang-mentang pajaknya dinaikin. Saya setuju, bukan jamannya lagi monopoli, film import pajaknya harus lebih tinggi dari film Indonesia. Kalau perlu film Indonesia jangan dikenai pajak dulu karena kita masih membangun, mau berjuang, berkembang," pungkas Yenny.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/buj/mae)
Ellyana Mayasari
Advertisement