Zul Zivilia Cerita Ketakutan Terbesar Selama Berada di Penjara, Nggak Tahu Sang Istri Jadi MUA

Penulis: Umar Sjadjaah

Diterbitkan:

Zul Zivilia Cerita Ketakutan Terbesar Selama Berada di Penjara, Nggak Tahu Sang Istri Jadi MUA
Credit: instagram.com/retnoparadinah_mua

Kapanlagi.com - Zul Zivilia kini sedang menjalani hukuman 18 tahun penjara di Lapas Gunung Sindur. Hukuman panjang tersebut dijatuhkan setelah ia terbukti bersalah dalam kasus jual-beli narkoba yang membuatnya harus meninggalkan dunia hiburan dan menjalani masa tahanan sejak beberapa tahun terakhir.

Dalam penjara, Zul mengaku kekhawatiran terbesarnya adalah biaya pendidikan anak-anaknya. Ia merasa bertanggung jawab sebagai ayah untuk tetap mencukupi kebutuhan keluarga meski dalam kondisi terbatas.

"Yang paling saya khawatirkan itu gimana biaya sekolah anak-anak, tapi Alhamdulillah ada aja rezekinya," ungkap Zul Zivilia di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Selasa (5/11/2024).

1. Istri Jadi MUA

© KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

Meskipun terpenjara, Zul merasa bersyukur karena masih ada jalan rezeki yang datang untuk keluarganya. Tanpa sepengetahuan Zul, istrinya telah mengambil langkah besar untuk mendukung kebutuhan finansial keluarga. Menurut Zul, sang istri ternyata pernah mengikuti kursus make-up artist dan kini bekerja sebagai make-up artist profesional.

"Ternyata, tanpa sepengetahuan saya, istri sempat ikut kursus make-up artist. Jadi sekarang untuk memenuhi kebutuhan keluarga, istri saya bekerja sebagai make-up artist," katanya.

Kemudian ia mengungkapkan bahwa kunjungan anak-anaknya ke lapas Gunung Sindur sangat terbatas, yaitu sekitar tiga bulan sekali.

"Anak-anak sangat jarang nengokin, mungkin 3 bulan sekali," kata Zul

(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)

2. Peluang Mendapatkan Remisi

© KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

Sementara itu, Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Wahyu Indarto, turut memberikan penjelasan mengenai hukuman yang dijalani Zul Zivilia. Wahyu menyebutkan bahwa Zul baru menjalani enam tahun dari total pidana 18 tahun yang dijatuhkan padanya.

"Pak Zul ini pidananya 18 tahun, baru menjalani 6 (tahun)," katanya.

Meski hukuman yang tersisa masih cukup lama, Wahyu optimis bahwa ada peluang bagi Zul untuk mendapatkan pengurangan masa tahanan. Ia mengungkapkan bahwa jika Zul terus menunjukkan perilaku baik dan aktif dalam mengembangkan diri, maka ada kemungkinan untuk mendapatkan remisi atau pembebasan bersyarat.

"Kalau 18 dikurangi 6 kan, kalau murni tanpa adanya remisi maupun ada pengurangan hukuman, itu masih 12 tahun. Tapi mudah-mudahan dengan Pak Zul berkreasi, mengembangkan potensi diri, berkelakuan baik, insya Allah tidak selama itu. Artinya apa? Akan ada remisi atau pembebasan bersyarat," jelas Wahyu.

(kpl/far/ums)

Reporter:

Fikri Alfi Rosyadi

Rekomendasi
Trending