Aa Gatot Brajamusti Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pencabulan

Aa Gatot Brajamusti Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pencabulan Gatot Brajamusti ©KapanLagi.com/Agus Apriyanto

Kapanlagi.com - Aa Gatot Brajamusti terjerat banyak kasus kejahatan mulai dari narkoba, kepemilikan senjata api, hingga pemerkosaan. Guru spiritual artis tersebut dikabarkan sempat melakukan perkosaan yang dilakukan bertahun-tahun dan pemaksaan seks menyimpang kepada wanita berinisial CT.


Dari laporan yang dibuat CT pada bulan September 2016 lalu, Aa Gatot akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kuasa hukum Gatot meminta kasus ini ditangani sesuai KUHP, dan bila ada penyimpangan mereka bersiap mengajukan upaya hukum terkait penetapan sebagai tersangka.


"Kami sangat menghormati proses hukum yang dilakukannya, termasuk dengan hak subyektifnya. Namun kami sangat berharap bahwa prosesnya dilakukan sesuai sebagaimana diatur dalam KUHP dan apabila tak sesuai tentu kami akan lakukan upaya hukum termasuk untuk menguji terhadap penetapan tersangka," ujar Ahmad Rifai ketika dihubungi via whatsapp, Senin (14/11) petang.


Gatot Brajamusti kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan. Å KapanLagi.com/Agus ApriyantoGatot Brajamusti kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan. Å KapanLagi.com/Agus Apriyanto

Di satu sisi pihak kuasa hukum Gatot menyebut kliennya tak melakukan pelecehan seksual. Mereka juga mengungkit terkait pemberian uang kepada CT yang dilakukan secara berkala tiap bulan, kecuali ketika Gatot terlibat kesibukan di PARFI.


"Karena memang Aa gatot mengatakan nggak pernah ada pelecehan seksual dan perkosaan, dan bahkan Aa gatot menyampaikan bahwa setiap bulan selalu memberi jatah bulanan dan nggak memberi karena kesibukan mau kongres PARFI," tuturnya.


Sang pengacara juga menyebut awalnya kliennya ingin menikahi CT namun ditolak. Di sisi lain ketika disinggung soal pengakuan Aa Gatot kepada penyidik soal pencabulan, Ahmad Rifai mengatakan bakal melakukan konferensi pers.


"Pelapor ditanya Aa Gatot 'Apakah saya masih punya harapan nikahin pelapor? Karena dijawab nggak mau' maka Aa gatot belum memberi jatah bulanan lagi'. Disamping itu juga Aa gatot juga memberi uang untuk renovasi rumah dan bantu nukar tambah mobil pelapor," tutupnya.


(kpl/pur/sjw)

Rekomendasi
Trending