Asmirandah Bakal Diperiksa Kasus Penistaan Agama
Diterbitkan:
 Asmirandah - Jonas Rivanno © KapanLagi.com
    Asmirandah - Jonas Rivanno © KapanLagi.com
Kapanlagi.com - Asmirandah memang mengaku sudah menikah dengan Jonas Rivanno yang dilakukan di luar negeri. Kendati demikian, dia masih harus menjalani pemeriksaan polisi terkait kasus penistaan agama yang dilaporkan oleh sebuah organisasi masyarakat (Ormas).
Malah Andah, demikian biasa dipanggil, seharusnya diperiksa polisi berbarengan dengan sang ayah, Farmidzi Zantman yang sudah dilakukan pekan lalu.
"Minggu kemarin kami sudah memeriksa bapaknya Asmirandah sebagai saksi. Sebenarnya Andah itu kami periksa bersamaan dengan ayahnya. Tapi karena ada pekerjaan, lewat pengacaranya Andah tidak bisa datang memberi keterangan," ucap Kasat Reskrim Polres Bogor, Jawa Barat, AKP Didi Purwanto, saat dihubungi, Selasa (4/2). Asmirandah - Jonas Rivanno © KapanLagi.com
Asmirandah - Jonas Rivanno © KapanLagi.com
Baca Juga:
Tentunya polisi akan melakukan penjadwalan ulang untuk memeriksa Andah dalam waktu dekat. "Kasusnya akan berlanjut terus," ungkap Didi.
Seperti diketahui, kasus itu berawal atas pelaporan FPI yang menganggap Jonas Rivanno telah melakukan penistaan agama, dengan cara kembali memeluk agama lamanya setelah berhasil menikahi Andah secara Islam pada pertengahan Oktober lalu. Akibatnya, pernikahan keduanya batal secara agama.
Baca Juga:
(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)
(kpl/aal/rea/dar)
Sahal Fadhli
Advertisement
- 
								Teen - Lifestyle Musik Lirik Lengkap Lagu-Lagu Terpopuler Raisa Dari Masa Ke Masa  
 

 Liputan6.com
 Liputan6.com Kapanlagi.com
 Kapanlagi.com Bola.net
 Bola.net Bola.com
 Bola.com Merdeka.com
 Merdeka.com Fimela.com
 Fimela.com Brilio.net
 Brilio.net






 
										 
										 
										 
										 
										 
             
             
             
             
             
             
             
             
             
                             
                                     
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                            