Korban Pemerkosaan Sitok Srengenge Lahirkan Bayi Perempuan
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - RW (22), mahasiswi Universitas Indonesia (UI) yang menjadi korban pemerkosaan penyair Sitok Srengenge melahirkan bayi perempuan di sebuah rumah sakit di Jakarta.
Pengacara RW, Iwan Pangka, menjelaskan, kliennya melahirkan pada 31 Januari 2014 pukul 21.15 WIB. "Alhamdulillah (ibu dan bayi) sehat. Kelahiran normal. Bertepatan dengan hari raya Imlek," kata Iwan saat dihubungi merdeka.com, Minggu (2/2).
Iwan mengatakan belum tahu apa reaksi Sitok atas kelahiran bayi dari darah dagingnya itu. Namun yang jelas, pihak korban tidak berinisiatif dan tidak merasa perlu untuk memberitahu Sitok soal kelahiran tersebut.

"Untuk apa?" tegas Iwan menambahkan Sitok sudah menunjukkan sikap tidak bertanggung jawab di awal kehamilan RW.
Kondisi RW sendiri masih trauma kendati sudah melahirkan. "Korban perkosaan itu traumanya lama, ada yang sampai 20 tahun," kata Iwan.
Seperti diketahui, kasus ini sudah masuk ke proses hukum. RW, ibunya dan beberapa saksi sudah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya. Namun, Sitok sebagai terlapor hingga kini belum juga diperiksa.
Kasus ini terbilang unik. Meski pihak korban menyebut kasus ini dugaan pemerkosaan, namun mereka melaporkan Sitok dengan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Pengacara RW, Iwan Pangka, menjelaskan, kliennya melahirkan pada 31 Januari 2014 pukul 21.15 WIB. "Alhamdulillah (ibu dan bayi) sehat. Kelahiran normal. Bertepatan dengan hari raya Imlek," kata Iwan saat dihubungi merdeka.com, Minggu (2/2).
Iwan mengatakan belum tahu apa reaksi Sitok atas kelahiran bayi dari darah dagingnya itu. Namun yang jelas, pihak korban tidak berinisiatif dan tidak merasa perlu untuk memberitahu Sitok soal kelahiran tersebut.

"Untuk apa?" tegas Iwan menambahkan Sitok sudah menunjukkan sikap tidak bertanggung jawab di awal kehamilan RW.
Kondisi RW sendiri masih trauma kendati sudah melahirkan. "Korban perkosaan itu traumanya lama, ada yang sampai 20 tahun," kata Iwan.
Baca Juga:
Korban Sitok Srengenge Diduga Lebih Dari Tiga
Muncul Korban Ketiga Sitok Srengenge, Juga Ngaku Dicekoki Alkohol
Korban Sitok Srengenge Siap Jalani Pemeriksaan
Korban Sitok Srengenge Jalani Pemeriksaan
Setubuhi 5 Kali, Sitok Srengenge Sebut RW Duluan Sandaran di Bahu
Mahasiswi Bandung Juga Ngaku Dicekoki Miras Sitok Srengenge
Seperti diketahui, kasus ini sudah masuk ke proses hukum. RW, ibunya dan beberapa saksi sudah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya. Namun, Sitok sebagai terlapor hingga kini belum juga diperiksa.
Kasus ini terbilang unik. Meski pihak korban menyebut kasus ini dugaan pemerkosaan, namun mereka melaporkan Sitok dengan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Baca Juga:
Farhat Abbas - Nia Daniati Sudah 7 Tahun Tak Hubungan Badan
BBM Terakhir Yenny Anggraeny: Saya Udah Gak Kuat!
Serangan Jantung, Nikita Mirzani Dikabarkan Meninggal
Billy Syahputra: Kondisi Olga Masih Sakit Parah
Soal Foto Ibadah di Gereja, Asmirandah: Agamaku Adalah Hakku
Enji: Demi Anak, Saya Tidak Akan Melawan
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/mdk/dar)
Editor:
Darmadi Sasongko
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement