Korban Sitok Srengenge Siap Jalani Pemeriksaan
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - RW (22), mahasiswa UI yang dicabuli penyair liberal Sitok Srengenge dipanggil untuk diperiksa petugas Polda Metro Jaya hari ini. RW memastikan akan hadir untuk memberikan keterangan.
"Iya akan datang," kata pengacara RW, Irwan Pangka, kepada merdeka.com, Selasa (12/12).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menuturkan, pemeriksaan akan dilakukan di Subdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Waktunya sekitar pukul 10.00 WIB.

Rikwanto menambahkan, materi pemeriksaan akan merujuk pada pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan. "Berkisar apa yang tidak menyenangkan menurut pelapor," tandasnya.
Baca Juga:
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/mdk/dar)
Editor:
Darmadi Sasongko
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement