Cari Bukti Dicabuli Saipul Jamiell, AW Bakal Jalani Visum
Saipul Jamiell © Kapanlagi.com®/Bambang E Ros
Kapanlagi.com - Belum reda kasus pencabulan Saipul Jamil atas pemuda berinisial DS, mantan suami Dewi Perssik itu kembali dilaporkan ke polisi. Mantan asistennya yang berinisial AW lah yang melaporkan Saipul Jamil atas tuduhan tindak kekerasan dan pelecehan seksual.
Pihak kepolisian tentunya tak mau berlama-lama menanggapi laporan AW. Yap, visum terhadap korban rencananya bakalan dilakukan yang juga bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti.
"Visum iya akan kami lakukan, tapi ini kan baru laporan. Nanti baru kita periksa. Kalau untuk saksi belum, nanti kita masih penyelidikan, apakah unsur pidana yang terjadi," ujar Kanit III Renakta Kompol Budi Setiadi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (24/2).
AW korban lain Saipul Jamil © Merdeka.comMenurut Kompol Budi, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan atas laporan AW. Untuk selanjutnya, Saipul Jamil kemungkinan besar juga bakalan diperiksa sebagai saksi untuk mengusut kasus ini.
"Kan baru LP (Laporan Polisi) kami terima. Kalau pemanggilan, SJ karena sedang ada permasalahan di Polsek Gading, maka kami akan koordinasikan. Apakah nanti kami ke sana, untuk melakukan pemeriksaan, namun dalam waktu dekat kami akan ke sana untuk menyelidiki kasus ini. Kemungkinan besar diperiksa sebagai saksi," tambahnya.
Berbeda dengan kasus sebelumnya, polisi menetapkan Pasal 289 KUHP, tentang pencabulan disertai kekerasan atas laporan pihak AW. Sebagai tambahan. "Berbeda untuk kasus di Gading, korban anak-anak yah. Kalau korban anak-anak apapun itu, itu adalah kejahatan terhadap anak. Kalau yang ini sudah dewasa," pungkas Kompol Budi.
Sudah Baca Yang Ini?
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
(mdk/abl)
Risang Sudrajad
Advertisement
-
Teen - Fashion Hangout Pilihan Jam Tangan Stylish untuk Anak Skena yang Mau Tampil Lebih Standout
