Dewi Sanca Diperiksa Sebagai Saksi Korban Kasus Arya Wiguna
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Setelah melaporkan Arya Wiguna ke Sentra Pelayanan Kepolisian pada Sabtu (6/7) silam, pedangdut Dewi Sanca, hari ini, Jumat (12/7) menjalani pemeriksaan pertamanya di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya.
Dewi memasuki gedung Ditreskrimum didampingi manajernya, Indra Kusuma. Dalam pemeriksaan pertamanya, dia membawa barang bukti berupa rekaman suara. Bukti rekaman suara itu adalah perkataan dari mantan murid Eyang Subur itu yang melecehkan dirinya.
Arya Wiguna Tuding Dewi Sanca Numpang Tenar
Arya Wiguna Tanggapi Santai Pelaporan Dewi Sanca
Laporkan ke Polisi, Dewi Sanca Beri Pelajaran Pada Arya Wiguna
Dilaporkan Dewi Sanca, Arya Wiguna Terancam 1 Tahun Penjara
Datangi Polda Metro Jaya, Dewi Sanca Tegang
Dewi Sanca melaporkan Arya Wiguna dengan pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan, dengan ancaman 1 tahun penjara. Sampai berita ini diturunkan, Dewi masih melakukan pemeriksaan.
Dewi merasa dilecehkan oleh ajakan Arya Wiguna untuk berhubungan badan. Ajakan itu dinilai sebagai pelecehan, dan membuatnya mengambil langkah hukum.
(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)
(kpl/hen/uji/dar)
puji puput
Advertisement