Jelang Nikah, Raffi Ahmad Masih Sandang Status Tersangka Narkoba
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Pernikahan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang tinggal menghitung hari, harus mendapatkan cobaan. Ternyata, saat ini Raffi Ahmad masih menyandang status tersangka atas kasus narkoba yang sempat menimpanya.Hal itu terungkap dari pernyataan Kepala BNN, Komjen Anang Iskandar. Saat ditemui di kantornya di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Komjen Anang mengatakan kalau berkas Raffi masih belum lengkap."Berkas sudah selesai. Namun jaksa belum menyatakan P21 (lengkap). Sudah bolak-balik, tinggal nunggu P21 saja," ujar Komjen Anang, Selasa (9/9).Sudah satu setengah tahun kasus Raffi tidak mengalami perkembangan. Bahkan, beredar kabar kalau kasus tersebut sudah dipeti-es kan. Tapi Komjen Anang membantah kabar tersebut.

Menurutnya, saat Raffi ditangkap, belum ada Undang-Undang yang memperkarakan pengguna narkoba jenis Kathinone seperti yang dipakai Raffi saat itu. "Waktu itu, memang undang-undangnya belum ada. Ini yang jadi dasar Kejagung belum menyatakan berkas kami lengkap. Tapi sekarang Undang-Undang itu sudah ada kok," terang Komjen Anang.Apakah dengan Undang-Undang baru ini, Raffi Ahmad akan terancam masuk penjara? Kita tunggu saja kabar berikutnya.
Yang Ini Juga Tak Kalah HOT !!!
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/hen/phi)
Wulan Noviarina Anggraini
Advertisement