Kalah Dari Kriss Hatta, Hilda Vitria Ungkap Kejanggalan
Diperbarui: Diterbitkan:

Billy Syahputra & Hilda Vitria © Kapanlagi/Abbas Aditya
Kapanlagi.com - Drama pernikahan Hilda Vitria dan Kriss Hatta menemukan ujungnya. Dalam sidang putusan yang digelar Kamis kemarin (6/9/2018) di Pengadilan Agama Bekasi, Majelis Hakim menolak gugatan pembatalan nikah yang diajukan Hilda. Dalam artian, pernikahan pasangan ini dianggap sah secara agama dan hukum.
Putusan Majelis Hakim diterima dengan hati lapang oleh Hilda dan tim kuasa hukumnya. Namun di sisi lain mereka merasa banyak kejanggalan yang patut menjadi pertimbangan.
"Kami menghormati hasil putusan Majelis Hakim. Walaupun disamping itu tetap ada sesuatu yang janggal dan kami menilai ada yang keliru dalam keputusan tersebut karena menurut kami ada beberapa hal tidak dipertimbangkan secara komprehensif," tutur Rangga selaku kuasa hukum Hilda ditemui di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (7/9/2018).
Advertisement
Rangga melanjutkan, "Kami memberikan bukti yang menyangkal adanya pernikahan tapi malah dikatakan ada kesalahan administratif. Contohnya Ibu Hilda masih sehat tapi dikatakan sudah meninggal, lalu tanda tangannya palsu. Hilda nggak pernah tanda tangan," bebernya.
1. Banyak Bukti
Billy Syahputra & Hilda Vitria © Kapanlagi/Muhammad Akrom Sukarya
Hilda Vitria mantap mengatakan bila ia tak pernah menikah dengan Kriss Hatta. Sayangnya bukti-bukti tersebut tidak bisa memperkuat posisinya
saat ini.
"Hilda udah kasih bukti-bukti nyata, bukti-bukti kongkret. Kalau ada satu kesalahan itu namanya masih wajar, tapi ini nama orangtua salah, alamat Hilda nggak bener, ditambah lagi ada tanda tangan dipalsukan. Apakah itu mutlak dikatakan sebagai kesalahan administrasi? Kan nggak masuk akal gitu loh," heran wanita berusia 23 tahun itu.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
2. Salah Gugatan?
Hilda Vitria diketahui mengajukan gugatan pembatalan nikah. Hal itu cukup membingungkan bagi pihak pengadilan lantaran bagaimana bisa ajukan pembatalan nikah sementara pernikahan tersebut tidak diakui.
Menanggapi hal itu, Hilda pun memberikan responsnya. "Hilda melakukan pembatalan ini karena memang dia (Kriss Hatta) bikin buku palsu kan, Hilda mau itu semua kecoret," terangnya.
Mario yang juga tim kuasa hukum Hilda menimpali, "Karena produknya adalah buku nikah, buku nikah itu kan autentik, nggak bisa ditarik begitu saja, harus pakai gugatan," tegasnya.
Advertisement
(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)
(kpl/abs/frs)
Adi Abbas Nugroho
Advertisement