Kasus Dul P21, Ahmad Dhani Pasrah
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Penyidik mengatakan berkas perkara kecelakaan maut yang melibatkan anak musisi Ahmad Dhani, Abdul Qodir Jaelani atau Dul telah P21. Mendengar kabar tersebut, pentolan Republik Cinta Management (RCM) itu hanya bisa pasrah.
"Ya nggak apa-apa. Mau diapakan lagi? Ikuti saja," ujarnya di sela jumpa pers Indonesia Idol di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (18/12).
Pun dengan Dul. Menurutnya, anak bungsu hasil pernikahan dengan Maia Estianty tersebut siap jika berkas kasus ini diserahkan pada pihak Kejaksaan.

"Siap," tegas Dhani singkat.
Yang jelas, sambungnya, jika proses sidang mulai berjalan, ia bakal selalu mendampingi anaknya itu.
"Iya (mendampingi -red) dong," pungkasnya.
Simak kabar HOT seputar kasus kecelakaan Dul:
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/hen/dis/dew)
Editor KapanLagi.com
Advertisement