Kuasa Hukum Jupiter Fortissimo: Dia Korban, Bukan Pengedar
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - 10 Mei 2016, Jupiter Fortissimo ditangkap oleh pihak satuan Polsek Tamansari Jakarta Barat karena diduga membawa sabu-sabu seberat 0,54 gram saat sedang berada di sebuah karaoke. Kemarin (11/5), ia dibawa ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kuasa hukum Jupiter pun mendatangi BNN untuk meminta permohonan rehabilitasi baginya. Pihaknya yakin bahwa kliennya bukanlah seorang pengedar, meski Jupiter sudah mengakui jika dirinya sudah menggunakan sabu selama kurang lebih tiga bulan.
"Kami datang ke BNN katena Rabu pihak keluarga sudah ajukan permohonan Jupiter rehab. Karena dia korban bukan pecandu. (Minta) Asesmen agar diberi izin akses bisa direhabilitasi," jelas Fransisca Indrasari SH, saat ditemui di kantor Badan Narkotika Nasional, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (12/5).

Menurutnya, saat terjadi penangkapan, Jupiter belum melakukan apa-apa. "Baru mau pesan lagu, tapi langsung dilakukan penangkapan," ungkapnya.
Sang kuasa hukum mengabarkan jika kondisi Jupiter sudah pulih dari shock pasca ditahan beberapa hari silam. "Orang ditahan pasti shock. Tapi dia kuat dan tabah menjalani ini," ujarnya.
"Malam itu memang shock. Sekarang mulai bisa menerima kenyataan bahwa ini yang terbaik supaya tidak tambah parah sampai jadi pecandu. Jupiter kan korban. Bukan pengedar," tandasnya.
Jangan Lewatkan
Pakai Baju Tahanan dan Wajah Ditutup, Jupiter Fortissimo ke BNN
Akui Pakai Narkoba 3 Bulan, Jupiter Fortissimo Resmi Tersangka
Sahabat Keceplosan Jupiter Sudah Punya Istri, Tapi Bukan Widuri?
Ini Kronologi Jupiter Fortissimo Tertangkap Dengan Sabu-Sabu
Bawa Sabu, Jupiter Forstissimo Ditangkap Bersama Bandar Narkoba
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/far/tch)
Fikri Alfi Rosyadi
Advertisement