Pakai Baju Tahanan dan Wajah Ditutup, Jupiter Fortissimo ke BNN
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Artis Jupiter Fortissimo mendatangi gedung Badan Narkotika Nasional, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (12/5/2016). Tiba di BNN pukul 11.20 WIB, mengenakan kaos tahanan, dan wajah ditutupi buff hitam pria 34 tahun itu tak banyak bicara.
Seakan mengabaikan kerumunan awak media. Dia bahkan hanya mengacungkan jempol saja. Kedatangan Jupiter ke BNN untuk mengetahui lebih lanjut perihal apakah Jupiter kecanduan terhadap barang haram tersebut atau tidak. Untuk itu Polsek Metro Tamansari akan melakukan asesmen ke Badan Narkotika Nasional.
"Akan ada dua hal yang perlu kita ketahui dari hasil assessment nanti. Apa peran dia, apakah sekedar pengguna, pecandu atau pengedar narkoba. Kedua, tim dokter akan memeriksa sejauh mana tingkat keparahan dia," kata AKBP Suhermanto, Kapolsek Metro Tamansari saat dihubungi, Kamis (12/6/2016).
Jupiter Fortissimo datang ke BNN. ©KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi
Seperti diketahui sebelumnya, Jupiter bersama empat rekannya tertangkap saat pesta sabu di ruangan karoke di bilangan Lokasari, Jakarta Barat, hari Selasa, 10 Mei 2016 pukul 00.30 WIB.
Sebelumnya polisi sempat memberi pernyataan bahwa Jupiter baru aktif memakai narkoba selama 3 bulan terakhir dan ia bukan lah seorang pengedar. Meski demikian satu pria yang ditangkap bersama Jupiter yaitu Firmansyah diindikasikan sebagai pengedar narkoba tersebut.
Karena kepemilikan 0,54 gram sabu-sabu, Jupiter mendapat ancaman hukuman penjara antara 5 hingga 20 tahun. Saat ini status artis tersebut sudah resmi menjadi tersangka, dan selama ditahan aktor tersebut ditempatkan dalam satu ruang dengan sang bandar.
Seakan mengabaikan kerumunan awak media. Dia bahkan hanya mengacungkan jempol saja. Kedatangan Jupiter ke BNN untuk mengetahui lebih lanjut perihal apakah Jupiter kecanduan terhadap barang haram tersebut atau tidak. Untuk itu Polsek Metro Tamansari akan melakukan asesmen ke Badan Narkotika Nasional.
"Akan ada dua hal yang perlu kita ketahui dari hasil assessment nanti. Apa peran dia, apakah sekedar pengguna, pecandu atau pengedar narkoba. Kedua, tim dokter akan memeriksa sejauh mana tingkat keparahan dia," kata AKBP Suhermanto, Kapolsek Metro Tamansari saat dihubungi, Kamis (12/6/2016).
Seperti diketahui sebelumnya, Jupiter bersama empat rekannya tertangkap saat pesta sabu di ruangan karoke di bilangan Lokasari, Jakarta Barat, hari Selasa, 10 Mei 2016 pukul 00.30 WIB.
Sebelumnya polisi sempat memberi pernyataan bahwa Jupiter baru aktif memakai narkoba selama 3 bulan terakhir dan ia bukan lah seorang pengedar. Meski demikian satu pria yang ditangkap bersama Jupiter yaitu Firmansyah diindikasikan sebagai pengedar narkoba tersebut.
Karena kepemilikan 0,54 gram sabu-sabu, Jupiter mendapat ancaman hukuman penjara antara 5 hingga 20 tahun. Saat ini status artis tersebut sudah resmi menjadi tersangka, dan selama ditahan aktor tersebut ditempatkan dalam satu ruang dengan sang bandar.
Simak Juga:
Akui Pakai Narkoba 3 Bulan, Jupiter Fortissimo Resmi Tersangka
Sahabat Keceplosan Jupiter Sudah Punya Istri, Tapi Bukan Widuri?
Ini Kronologi Jupiter Fortissimo Tertangkap Dengan Sabu-Sabu
Bawa Sabu, Jupiter Forstissimo Ditangkap Bersama Bandar Narkoba
Saipul Jamiell Koleksi Video Porno, Jupiter: Nggak Mungkin Lah!
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/far/sjw)
Reporter:
Fikri Alfi Rosyadi
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement