Risty Tagor Sempat Muntah Saat Hamil, Stuart Diam Tak Membantu

Penulis: Guntur Merdekawan

Diterbitkan:

Risty Tagor Sempat Muntah Saat Hamil, Stuart Diam Tak Membantu Stuart Collin - Risty Tagor © KapanLagi.com®

Kapanlagi.com - Sidang perceraian Risty Tagor dan Stuart Collin kembali digelar hari ini, Kamis (14/1). Pada kesempatan itu, pihak penggugat, Risty menghadirkan seorang saksi yang juga asisten-nya, Iko.
Dari pengakuan sang saksi, sikap Stuart memang berubah drastis setelah menikah dengan Risty. Iko juga memaparkan contoh-contoh tindakan kasar yang dilakukan pria kelahiran Inggris itu pada sang istri ketika di rumah.
"Ya tadi yang saya bicarakan apa yang saya lihat setiap hari. Awal menikah 3 minggu semuanya biasa-biasa aja, setelah itu perubahan sikap ditunjukkan dari ngomong nadanya tinggi, kasar sama Arsen, sampai Risty muntah dia nggak bantu, dia cuma ngelihatin aja," ujar Iko usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (14/1).
"Main tangan nggak, ada hal kecil yang dipermasalahkan, seperti Arsen pulang sekolah nggak tidur siang, maghrib dia ngantuk. Arsen lalu ketiduran pas maghrib, Stu marah-marah. Risty bilang kasihan karena siangnya nggak tidur, akhirnya Risty mau angkat Arsen ke kamar, Risty lagi hamil tetapi tidak dibantu juga sama Stu," sambungnya.

Benarkah Stuart kasar pada Risty? © KapanLagi.com®Benarkah Stuart kasar pada Risty? © KapanLagi.com®

Sementara itu, Felix Ericson pengacara Stuart yang juga hadir di lokasi berpendapat lain. "Itu kan menurut saksi, tetapi menurut klien kami (Stuart) dia nggak pernah berlaku kasar, kalau ada hal-hal ribut biasa dalam rumah tangga," ujar Felix.
"Di mana-mana wanita dianggap orang lemah, ada perlindungan untuk wanita. Kita posisikan di posisi Risty, saksi kan yang menyaksikan, mengetahui apa yang dilakukan Stu kepada Risty, kami menilai keterangan saksi apa adanya, beda hal dengan yang katanya kata kliennya. Tetapi yang kita ini sudah dalam masa pembuktian. Risty sangat gemulai, dari fisik kecil tetapi terima perlakuan yang seperti itu. Batas kasar itu yang menilai kita sendiri," pungkas Ina Rachman, pengacara Risty.

(kpl/aal/gtr)

Reporter:

Sahal Fadhli

Rekomendasi
Trending