Kapanlagi.com - Dalam penanggalan Hijriah, terdapat empat bulan yang memiliki kedudukan sangat istimewa dan dikenal sebagai bulan haram dalam Islam. Keempat bulan ini disucikan Allah SWT sejak Dia menciptakan langit dan bumi, sehingga memiliki derajat dan kemuliaan di atas bulan-bulan lainnya.
Sebagaimana dikutip dari mui.or.id, Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Abdul Muiz Ali, menjelaskan bahwa bulan-bulan haram disebut langsung dalam Al-Quran dan diperkuat oleh berbagai riwayat ulama terdahulu. Ketetapan bulan haram dalam Islam ini merupakan bagian dari ajaran agama yang lurus, sebagaimana ditegaskan dalam QS. at-Taubah ayat 36.
Memahami hakikat bulan-bulan mulia ini penting agar umat Muslim dapat memaksimalkan ibadah di waktu yang tepat. Berikut penjelasan lengkap mulai dari pengertian, nama, keutamaan, hingga amalan yang dianjurkan selama bulan haram.
Advertisement
Mengacu pada kitab Zaadul Masiir, Al-Qadhi Abu Ya'la menjelaskan bahwa bulan-bulan tersebut dinamakan bulan haram karena dua makna. Pertama, pada bulan itu diharamkan berbagai pembunuhan sebagaimana diyakini orang-orang Jahiliah. Kedua, larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan pada bulan-bulan itu dibandingkan bulan lainnya karena kemuliaannya.
Landasan utama ketetapan bulan haram terdapat dalam QS. at-Taubah ayat 36. Allah SWT berfirman:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِى كِتٰبِ اللهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَآ أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ
"Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu." (QS. at-Taubah: 36)
Para ulama menyebutkan bahwa bulan haram (al-Shahr al-Haram) merupakan padanan temporal dari Masjid Haram (al-Masjid al-Haram). Sebagaimana masjid adalah zona suci dalam dimensi ruang, bulan-bulan haram adalah zona suci dalam dimensi waktu. Akar kata yang sama (ح-ر-م) menegaskan bahwa baik waktu maupun tempat tertentu memiliki perlindungan ilahi yang mengharamkan kekerasan dan melipatgandakan akuntabilitas spiritual. Pemahaman ini memperkuat kesadaran bahwa menghormati bulan-bulan mulia merupakan bagian dari keimanan itu sendiri.
Berdasarkan About Islam, kesucian keempat bulan ini berarti tidak boleh ada pertempuran, pelanggaran, atau ketidakadilan yang dilakukan. Bulan-bulan suci juga berfungsi meningkatkan kesadaran dan kehadiran hati di hadapan Allah agar seseorang lebih disiplin secara menyeluruh dan bertakwa. Berikut daftar lengkap keempat bulan haram beserta makna dan peristiwa penting di dalamnya:
Merujuk Yaqeen Institute, Nasi' merujuk pada praktik manipulasi urutan bulan-bulan haram yang lazim dilakukan bangsa Arab pra-Islam. Praktik ini dikecam langsung dalam Al-Quran melalui QS. at-Taubah ayat 37 yang menyatakan bahwa penundaan bulan haram merupakan "tambahan kekafiran" yang menyesatkan orang-orang kafir. Nasi' memungkinkan bangsa Arab pra-Islam untuk menjadwal ulang bulan-bulan haram demi keuntungan politik atau ekonomi, sehingga mengganggu tatanan waktu yang telah ditetapkan secara ilahi.
Nasi' (النَّسِيء) secara harfiah berarti "penundaan" dan merupakan aspek dari kalender Arab pra-Islam yang disebutkan dalam Al-Quran terkait konteks empat bulan haram. Pada masa itu, keputusan penundaan dikelola oleh Bani Kinanah melalui seorang pejabat yang dikenal sebagai al-Qalammas. Dalam praktiknya, mereka mengganti posisi bulan haram tertentu agar bisa melanjutkan peperangan atau aktivitas perdagangan tanpa batasan. Misalnya, ketika mereka ingin berperang di bulan Rajab, mereka akan mendeklarasikan bulan tersebut sebagai Sya'ban dan menyebut Sya'ban sebagai Rajab.
Kedatangan Islam mengembalikan bulan-bulan haram ke tatanan aslinya. Larangan Nasi' disebutkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam Khutbah Wada' yang disampaikan pada 9 Dzulhijjah tahun 10 Hijriah di Padang Arafah. Dalam khutbah tersebut, beliau menegaskan bahwa perputaran waktu telah kembali sebagaimana keadaannya pada hari Allah menciptakan langit dan bumi. Penegasan ini memastikan bahwa tatanan kalender Islam sepenuhnya berlandaskan ketetapan ilahi, bukan kepentingan manusia.
Empat bulan haram adalah Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab, sebagaimana disebutkan oleh Nabi SAW dalam hadis riwayat Bukhari nomor 3197. Tiga bulan pertama berurutan (Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram), sedangkan Rajab merupakan bulan ke-7 yang berdiri sendiri di antara Jumadil Akhir dan Sya'ban. Ketetapan ini tidak berubah sejak penciptaan langit dan bumi dan berlaku hingga akhir zaman.
Bulan-bulan tersebut disebut haram karena kata "haram" dalam bahasa Arab memiliki makna "disucikan" dan "dilarang". Kata "hurum" adalah bentuk jamak dari "haram" yang berarti terlarang sekaligus suci. Bulan-bulan ini dinamai demikian karena Allah melarang memulai peperangan di dalamnya. Selain itu, segala bentuk perbuatan dosa dan kezaliman juga mendapat penekanan larangan yang lebih keras pada bulan-bulan ini dibandingkan waktu lainnya.
Ramadan bukan termasuk bulan haram, melainkan bulan yang diberkahi (mubarak) dan berbeda sifatnya dari bulan-bulan haram. Allah memilih Ramadan sebagai bulan kewajiban puasa dan bulan turunnya Al-Quran. Meskipun Ramadan memiliki kemuliaan tersendiri, statusnya tidak masuk dalam kategori empat bulan haram yang telah ditetapkan dalam QS. at-Taubah ayat 36. Keduanya sama-sama bulan istimewa, tetapi memiliki keutamaan dan karakteristik yang berbeda.
Daftar Referensi
(kpl/fed)