Cara Daftar BPJS Online Keluarga: Panduan Lengkap dan Mudah

Kapanlagi.com - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Kini, cara daftar BPJS online keluarga semakin mudah dan praktis tanpa perlu mengantri di kantor cabang.

Pendaftaran secara online memungkinkan Anda mendaftarkan seluruh anggota keluarga dalam satu waktu melalui website resmi atau aplikasi Mobile JKN. Proses ini menghemat waktu dan tenaga, terutama bagi keluarga dengan banyak anggota yang ingin mendapatkan jaminan kesehatan.

Melansir dari bpjs-kesehatan.go.id, fitur pendaftaran peserta baru memudahkan pengguna untuk mendaftarkan diri sebagai peserta JKN dengan langkah-langkah yang sederhana dan terintegrasi. Artikel ini akan membahas cara daftar BPJS online keluarga secara lengkap beserta syarat dan tips praktisnya.

1 dari 7 halaman

1. Syarat dan Dokumen yang Diperlukan

Syarat dan Dokumen yang Diperlukan (c) Ilustrasi AI

Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan Anda telah menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan untuk mendaftarkan keluarga ke BPJS Kesehatan secara online.

Menurut bpjs-kesehatan.go.id, syarat utama pendaftaran peserta pada Mobile JKN adalah calon peserta yang akan ditambahkan harus sudah memiliki NIK/E-KTP. Sistem akan melakukan pengecekan pada NIK yang terinput dan melakukan serangkaian validasi.

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) - Diperlukan untuk semua anggota keluarga yang berusia 17 tahun ke atas
  2. Kartu Keluarga (KK) - Dokumen utama yang menunjukkan hubungan kekeluargaan
  3. Nomor Induk Kependudukan (NIK) - Untuk setiap anggota keluarga yang akan didaftarkan
  4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) - Jika tersedia, terutama untuk kepala keluarga
  5. Nomor handphone aktif - Untuk verifikasi OTP dan komunikasi
  6. Alamat email pribadi - Untuk menerima konfirmasi dan virtual account
  7. Pas foto digital ukuran 3x4 - Maksimal 50 KB untuk setiap anggota keluarga
  8. Nomor rekening bank atau akun dompet digital - Untuk pembayaran iuran bulanan

2. Cara Daftar BPJS Online Keluarga Melalui Website Resmi

Cara Daftar BPJS Online Keluarga Melalui Website Resmi (c) Ilustrasi AI

Website resmi BPJS Kesehatan menyediakan layanan pendaftaran online yang mudah diakses melalui komputer atau perangkat mobile. Proses ini memungkinkan pendaftaran untuk seluruh anggota keluarga dalam satu sesi.

  1. Akses Website Resmi - Kunjungi laman resmi BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id melalui browser yang Anda gunakan
  2. Pilih Menu Pendaftaran - Klik menu "Pendaftaran Peserta Baru" yang tersedia di halaman utama website
  3. Baca Syarat dan Ketentuan - Pahami dengan baik seluruh syarat dan ketentuan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan sebelum melanjutkan
  4. Input Data Keluarga - Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan kode Captcha yang ditampilkan, lalu klik "Lanjut"
  5. Tambah Anggota Keluarga - Klik tombol "Tambah" untuk mendaftarkan setiap anggota keluarga yang ingin diikutsertakan
  6. Isi Formulir Pendaftaran - Lengkapi formulir pendaftaran peserta dengan data yang akurat sesuai dokumen resmi
  7. Pilih Kelas Rawat Inap - Tentukan kelas perawatan yang diinginkan, sistem akan menampilkan iuran per jiwa dan total iuran keluarga
  8. Verifikasi Kontak - Masukkan alamat email dan nomor telepon untuk proses verifikasi
  9. Konfirmasi OTP - Input kode OTP yang dikirimkan ke handphone Anda, kemudian klik "Verifikasi"
  10. Finalisasi Pendaftaran - Setelah semua data terisi dengan benar, klik "Selanjutnya" dan baca persetujuan peserta dengan teliti

Setelah proses pendaftaran selesai, Anda akan menerima informasi virtual account untuk pembayaran tagihan peserta yang akan dikirimkan ke email terdaftar dan terintegrasi dengan sistem BPJS Kesehatan.

3. Cara Daftar BPJS Online Keluarga Melalui Aplikasi Mobile JKN

Cara Daftar BPJS Online Keluarga Melalui Aplikasi Mobile JKN (c) Ilustrasi AI

Aplikasi Mobile JKN merupakan platform digital yang memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan BPJS Kesehatan, termasuk pendaftaran peserta baru untuk seluruh anggota keluarga.

Berdasarkan panduan dari bpjs-kesehatan.go.id, aplikasi Mobile JKN menyediakan fitur pendaftaran peserta baru yang terintegrasi dengan sistem verifikasi dan pembayaran. Berikut langkah-langkah lengkapnya:

  1. Download dan Install Aplikasi - Unduh aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store atau App Store, kemudian install di perangkat Anda
  2. Buka Halaman Utama - Jalankan aplikasi dan pada halaman utama, tap menu "Pendaftaran Peserta Baru"
  3. Setujui Syarat dan Ketentuan - Baca dengan seksama syarat dan ketentuan yang diberikan, jika sudah memahami tap "Selanjutnya"
  4. Input Data KK - Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan masukkan kode Captcha yang ditampilkan, lalu tap "Lanjut"
  5. Tambah Anggota Keluarga - Tap tombol "Tambah" untuk mulai mendaftarkan anggota keluarga
  6. Lengkapi Formulir - Isi formulir pendaftaran peserta dengan hati-hati dan pastikan data sesuai dengan dokumen resmi, kemudian tap "Simpan"
  7. Tentukan Kelas Perawatan - Pilih kelas rawat inap yang diinginkan, sistem akan otomatis menampilkan iuran per jiwa dan iuran total keluarga
  8. Verifikasi Kontak - Masukkan alamat email dan nomor telepon untuk keperluan verifikasi dan komunikasi
  9. Verifikasi OTP - Input kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone Anda, lalu tap "Verifikasi"
  10. Konfirmasi Final - Setelah semua data terverifikasi, tap "Selanjutnya" dan baca persetujuan peserta dengan teliti sebelum tap "Selanjutnya"

Pendaftaran yang berhasil akan menghasilkan virtual account untuk pembayaran tagihan peserta, yang akan dikirimkan ke email terdaftar dan terintegrasi langsung dengan aplikasi Mobile JKN untuk kemudahan akses.

4. Pilihan Kelas Perawatan dan Iuran Bulanan

BPJS Kesehatan menyediakan tiga kelas perawatan dengan tarif iuran yang berbeda. Pemilihan kelas ini akan menentukan fasilitas ruang rawat inap yang akan diterima peserta, meskipun kualitas pelayanan medis tetap sama untuk semua kelas.

Mengutip dari rsudmyamin.sumbarprov.go.id, tidak ada perbedaan dalam pelayanan medis di kelas I, kelas II, maupun kelas III. Jenis obat, kualitas obat, dan penanganan medis semuanya sama rata, yang berbeda hanya pelayanan non-medisnya seperti kelas ruang inap.

  1. Kelas III - Iuran Rp42.000 per bulan per orang (Rp35.000 dibayar mandiri, Rp7.000 disubsidi pemerintah)
  2. Kelas II - Iuran Rp100.000 per bulan per orang
  3. Kelas I - Iuran Rp150.000 per bulan per orang

Untuk keluarga dengan banyak anggota, perhitungan iuran akan dikalikan sesuai jumlah peserta yang didaftarkan. Sistem akan otomatis menampilkan total iuran keluarga setelah Anda memilih kelas perawatan yang diinginkan.

5. Proses Pembayaran dan Aktivasi Kepesertaan

Proses Pembayaran dan Aktivasi Kepesertaan (c) Ilustrasi AI

Setelah proses pendaftaran selesai, langkah selanjutnya adalah melakukan pembayaran iuran pertama untuk mengaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan seluruh anggota keluarga.

Virtual account yang diterima dapat digunakan untuk pembayaran melalui berbagai kanal, termasuk bank-bank yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan seperti BNI, BRI, dan Mandiri, serta melalui aplikasi perbankan digital.

  1. Terima Virtual Account - Nomor virtual account akan dikirimkan ke email yang terdaftar setelah pendaftaran berhasil
  2. Pilih Metode Pembayaran - Lakukan pembayaran melalui bank, ATM, internet banking, atau aplikasi pembayaran digital
  3. Bayar Sesuai Nominal - Bayarkan iuran sesuai dengan total yang tertera untuk seluruh anggota keluarga
  4. Simpan Bukti Pembayaran - Pastikan menyimpan bukti pembayaran sebagai dokumentasi
  5. Aktivasi Otomatis - Kepesertaan akan aktif secara otomatis setelah pembayaran terverifikasi
  6. Akses Kartu Digital - Kartu peserta digital dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN atau dikirim via email

Penting untuk melakukan pembayaran iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulannya untuk menghindari denda keterlambatan sebesar 2% dan menjaga status kepesertaan tetap aktif.

6. Tips dan Hal Penting yang Perlu Diperhatikan

Tips dan Hal Penting yang Perlu Diperhatikan (c) Ilustrasi AI

Untuk memastikan proses pendaftaran BPJS online keluarga berjalan lancar, ada beberapa tips dan hal penting yang perlu diperhatikan selama dan setelah proses pendaftaran.

Berdasarkan informasi dari bpjs-kesehatan.go.id, penambahan anggota keluarga hanya berlaku pada segmen tertentu seperti PBPU/BP Perorangan (eksisting), BP Penyelenggara Negara (Baru), dan PPU (Baru), dengan ketentuan khusus untuk setiap kategori.

  1. Daftar di Awal Bulan - Sebaiknya lakukan pendaftaran di awal bulan agar tidak rugi dan dapat segera memanfaatkan layanan kesehatan
  2. Pastikan Data Akurat - Periksa kembali semua data yang diinput agar sesuai dengan dokumen resmi untuk menghindari masalah di kemudian hari
  3. Pilih Faskes yang Tepat - Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama yang mudah diakses dari tempat tinggal
  4. Pahami Jenis Faskes - Faskes dengan keterangan (IGD) hanya melayani keadaan darurat, sedangkan (JST) dapat melayani layanan BPJS Kesehatan secara keseluruhan
  5. Simpan Dokumen Digital - Kartu E-ID yang diperoleh dari pendaftaran online dapat diprint sendiri dan memiliki validitas yang sama
  6. Bayar Tepat Waktu - Lakukan pembayaran iuran sebelum tanggal 10 setiap bulan untuk menghindari denda
  7. Manfaatkan Layanan Digital - Gunakan aplikasi Mobile JKN untuk memantau status kepesertaan dan melakukan berbagai transaksi

7. FAQ (Frequently Asked Questions)

FAQ (Frequently Asked Questions) (c) Ilustrasi AI

Apakah bisa mendaftar BPJS online untuk seluruh anggota keluarga sekaligus?

Ya, Anda dapat mendaftarkan seluruh anggota keluarga sekaligus melalui website resmi BPJS Kesehatan atau aplikasi Mobile JKN. Sistem akan memungkinkan penambahan beberapa anggota keluarga dalam satu proses pendaftaran dengan menggunakan nomor Kartu Keluarga (KK) sebagai dasar.

Berapa lama proses verifikasi pendaftaran BPJS online keluarga?

Proses verifikasi pendaftaran BPJS online biasanya memakan waktu 1-7 hari kerja setelah semua dokumen lengkap dan pembayaran iuran pertama telah dilakukan. Notifikasi persetujuan akan dikirim melalui email atau aplikasi Mobile JKN yang terdaftar.

Apa yang harus dilakukan jika ada anggota keluarga yang belum memiliki NIK?

Setiap anggota keluarga yang akan didaftarkan harus sudah memiliki NIK/E-KTP. Jika ada anggota keluarga yang belum memiliki NIK, Anda perlu mengurus pembuatan NIK terlebih dahulu di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat sebelum melakukan pendaftaran BPJS.

Bisakah mengubah kelas perawatan setelah pendaftaran online selesai?

Ya, Anda dapat mengubah kelas perawatan setelah pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN atau website BPJS Kesehatan. Namun, perubahan kelas akan mempengaruhi besaran iuran bulanan yang harus dibayarkan dan berlaku untuk periode berikutnya.

Bagaimana cara menambah anggota keluarga baru setelah pendaftaran awal?

Untuk menambah anggota keluarga baru seperti bayi yang baru lahir atau pasangan setelah menikah, Anda dapat menggunakan fitur "Ubah Data Peserta" di aplikasi Mobile JKN atau website BPJS Kesehatan. Pastikan dokumen pendukung seperti akta kelahiran atau surat nikah sudah tersedia.

Apakah kartu fisik BPJS akan dikirim setelah pendaftaran online?

Setelah pendaftaran online berhasil, Anda akan mendapatkan kartu digital BPJS yang dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN atau dikirim via email. Kartu digital ini memiliki validitas yang sama dengan kartu fisik. Jika menginginkan kartu fisik, Anda dapat mencetaknya di kantor cabang BPJS terdekat.

Bagaimana jika lupa virtual account untuk pembayaran iuran?

Jika lupa virtual account, Anda dapat mengeceknya kembali melalui email yang terdaftar saat pendaftaran atau melalui aplikasi Mobile JKN. Virtual account juga dapat diperoleh dengan menghubungi call center BPJS Kesehatan di nomor 1500 400 dengan menyebutkan nomor kepesertaan atau NIK.

(kpl/fed)

Topik Terkait