Cara Mengurus Jenazah: Panduan Lengkap Sesuai Syariat Islam
cara mengurus jenazah (h)
Kapanlagi.com - Mengurus jenazah merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap muslim ketika ada saudara seiman yang meninggal dunia. Kewajiban ini bersifat fardhu kifayah, artinya jika sudah ada yang melaksanakan maka gugur kewajiban bagi yang lain.
Namun jika tidak ada satu pun yang melaksanakan, maka seluruh umat Islam di wilayah tersebut akan menanggung dosa. Oleh karena itu, memahami cara mengurus jenazah dengan benar sangat penting bagi setiap muslim.
Perawatan jenazah harus dilakukan dengan segera sesuai sabda Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa ada tiga hal yang harus disegerakan, salah satunya adalah perawatan jenazah. Proses ini mencakup empat tahapan utama yang harus dilakukan secara berurutan dengan penuh kehormatan dan sesuai tuntunan syariat.
Advertisement
1. 1. Memandikan Jenazah sebagai Langkah Pertama
Langkah pertama dalam cara mengurus jenazah adalah memandikan mayat yang telah meninggal dunia. Memandikan jenazah bertujuan untuk membersihkan tubuh dari kotoran dan menjaga kehormatan jenazah sebelum dikebumikan, serta merupakan bentuk penghormatan terakhir kepada saudara seiman.
Persiapan Tempat dan Perlengkapan: Siapkan ruangan yang bersih dan tertutup dari pandangan orang luar. Sediakan air hangat, sabun atau daun bidara, handuk, sarung tangan, kain penutup aurat, dan wewangian seperti kapur barus.
Letakkan Jenazah di Tempat Tinggi: Baringkan jenazah di tempat yang tinggi agar memudahkan proses pemandian. Tutup aurat jenazah dengan kain khusus yang tidak tembus pandang.
Kenakan Sarung Tangan: Orang yang memandikan harus menggunakan sarung tangan untuk menjaga kebersihan dan kehormatan jenazah selama proses berlangsung.
Angkat Kepala dan Tekan Perut: Angkat kepala jenazah hingga mendekati posisi duduk, lalu tekan perut dengan lembut agar kotoran yang ada di dalam tubuh keluar semua.
Bersihkan Kotoran: Bersihkan qubul dan dubur jenazah dengan kain yang membungkus tangan. Bersihkan juga lubang hidung, mulut, telinga, dan sela-sela jari dengan hati-hati.
Wudhukan Jenazah: Lakukan wudhu pada jenazah seperti wudhu orang hidup, namun tanpa memasukkan air ke dalam mulut dan hidung. Cukup basahi dengan kain basah.
Mandikan dengan Air Sabun: Basuh kepala dan jenggot (untuk laki-laki) dengan sabun atau daun bidara. Mulai memandikan dari sisi kanan tubuh, dari kepala hingga ujung kaki, kemudian sisi kiri dengan cara yang sama.
Bilas dengan Air Bersih: Siram seluruh tubuh jenazah dengan air bersih sebanyak tiga kali atau lebih jika diperlukan, dimulai dari bagian kanan.
Keringkan dan Beri Wewangian: Keringkan tubuh jenazah dengan handuk bersih, lalu berikan wewangian yang tidak mengandung alkohol seperti kapur barus pada bagian kepala, jenggot, dan tubuh.
Perlu diperhatikan bahwa jenazah laki-laki harus dimandikan oleh laki-laki, dan jenazah perempuan dimandikan oleh perempuan. Pengecualian diberikan untuk suami yang boleh memandikan istrinya, dan istri yang boleh memandikan suaminya.
2. 2. Mengkafani Jenazah dengan Kain Putih Bersih
Setelah dimandikan dan dikeringkan, tahap selanjutnya dalam cara mengurus jenazah adalah mengkafani atau membungkus jenazah dengan kain kafan. Mengkafani jenazah merupakan kewajiban yang harus dilakukan dengan baik dan sesuai tuntunan syariat Islam.
Siapkan Kain Kafan yang Sesuai: Untuk jenazah laki-laki siapkan tiga lembar kain putih bersih, sedangkan untuk jenazah perempuan siapkan lima lembar kain. Kain kafan sebaiknya berwarna putih dan telah diberi wewangian.
Bentangkan Kain Secara Berlapis: Letakkan tali pengikat di bawah kain kafan. Bentangkan kain kafan satu per satu dengan bagian bawah lebih lebar dari bagian atas.
Taburkan Kapur Barus: Taburkan kapur barus atau wewangian pada setiap lapisan kain kafan untuk memberikan aroma yang harum.
Letakkan Jenazah di Atas Kain: Angkat jenazah dalam keadaan tertutup kain dan letakkan di atas kain kafan yang telah dibentangkan dengan posisi yang tepat.
Tutup Lubang Tubuh dengan Kapas: Tutup lubang hidung, telinga, mulut, qubul, dan dubur dengan kapas yang telah diberi wewangian untuk mencegah keluarnya kotoran.
Bungkus dengan Kain Kafan: Tutup jenazah dengan kain kafan dimulai dari sisi kanan, kemudian rapatkan dengan sisi kiri. Lakukan secara perlahan selembar demi selembar.
Ikat dengan Tali: Ikat kain kafan dengan tali yang telah disiapkan pada bagian kepala, dada, pinggang, dan kaki. Sebaiknya tali diikat ketika jenazah akan diberangkatkan ke pemakaman.
Untuk jenazah perempuan, lima lembar kain kafan terdiri dari kain pembungkus seluruh tubuh, kerudung, baju kurung, sarung untuk pinggang hingga kaki, dan celana dalam. Proses mengkafani jenazah perempuan memerlukan kehati-hatian ekstra untuk menjaga kehormatan dan aurat jenazah.
3. 3. Menyalatkan Jenazah sebagai Bentuk Doa
Menyalatkan jenazah merupakan bagian penting dalam cara mengurus jenazah yang harus dilakukan sebelum penguburan. Shalat jenazah adalah bentuk doa dan permohonan ampunan untuk jenazah yang telah meninggal dunia, dengan hukum fardhu kifayah.
Niat Shalat Jenazah: Berniat dalam hati untuk melaksanakan shalat jenazah sesuai jenis kelamin jenazah, dengan menyebutkan bahwa ini adalah kewajiban fardhu.
Berdiri Menghadap Kiblat: Imam berdiri di posisi kepala jenazah untuk laki-laki, atau di posisi tengah tubuh untuk jenazah perempuan. Makmum berbaris di belakang imam.
Takbir Pertama dan Membaca Al-Fatihah: Ucapkan takbiratul ihram sambil mengangkat tangan, kemudian membaca surat Al-Fatihah dengan khusyuk.
Takbir Kedua dan Membaca Shalawat: Ucapkan takbir kedua, lalu membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW, minimal dengan bacaan Allahumma shalli ala Muhammad.
Takbir Ketiga dan Mendoakan Jenazah: Ucapkan takbir ketiga, kemudian membaca doa khusus untuk jenazah dengan memohon ampunan dan rahmat Allah SWT.
Takbir Keempat dan Doa Penutup: Ucapkan takbir keempat, lalu membaca doa untuk jenazah dan kaum muslimin secara umum.
Mengucapkan Salam: Akhiri shalat jenazah dengan mengucapkan salam ke kanan dan ke kiri sebagaimana salam dalam shalat biasa.
Shalat jenazah dilakukan tanpa rukuk dan sujud, hanya dengan berdiri. Dianjurkan untuk melaksanakan shalat jenazah secara berjamaah agar semakin banyak yang mendoakan jenazah.
4. 4. Menguburkan Jenazah di Tempat Peristirahatan Terakhir
Tahap terakhir dalam cara mengurus jenazah adalah menguburkan mayat di tempat pemakaman. Penguburan harus dilakukan dengan cara yang sesuai syariat Islam untuk menghormati jenazah dan menjaga kesuciannya.
Persiapkan Liang Kubur: Gali liang kubur dengan kedalaman minimal dua meter dari permukaan tanah. Bentuk kubur sebaiknya lahad, yaitu dengan membuat galian di sisi bawah menghadap kiblat.
Bawa Jenazah ke Pemakaman: Pikul jenazah dengan keranda menuju tempat pemakaman. Dianjurkan mempercepat langkah dan boleh mengiringinya dengan berdzikir.
Turunkan Jenazah ke Liang Kubur: Turunkan jenazah ke dalam liang kubur dengan hati-hati sambil membaca bismillah dan doa. Posisikan jenazah menghadap kiblat dengan tubuh dimiringkan ke kanan.
Lepas Ikatan Kain Kafan: Lepaskan ikatan tali pada kain kafan jenazah setelah jenazah berada di dalam liang kubur, namun kain kafan tetap membungkus tubuh.
Tutup Liang Lahat: Tutup liang lahat dengan papan atau batu bata untuk melindungi jenazah, kemudian timbun dengan tanah secara perlahan.
Ratakan Permukaan Kubur: Ratakan tanah di atas kubur dan boleh meninggikan sedikit sebagai tanda. Hindari membuat bangunan yang berlebihan di atas kubur.
Bacakan Doa dan Talqin: Setelah penguburan selesai, bacakan doa memohon ampunan untuk jenazah dan talqin untuk menuntun ruh jenazah menjawab pertanyaan malaikat.
Proses penguburan harus dilakukan dengan penuh kehormatan dan kesungguhan. Jenazah harus dikuburkan di tanah yang halal dan diperbolehkan, dengan posisi menghadap kiblat sebagai kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan.
5. Syarat dan Ketentuan Orang yang Memandikan Jenazah
Tidak semua orang boleh memandikan jenazah dalam proses cara mengurus jenazah. Ada syarat dan ketentuan tertentu yang harus dipenuhi oleh orang yang akan memandikan jenazah agar prosesnya sah dan sesuai syariat.
Beragama Islam: Orang yang memandikan jenazah harus seorang muslim yang beriman dan taat kepada Allah SWT.
Baligh dan Berakal Sehat: Pemandi jenazah harus sudah baligh dan memiliki akal yang sehat, mampu memahami tata cara yang benar.
Amanah dan Terpercaya: Harus memiliki sifat amanah, dapat dipercaya, dan mampu menjaga aib jenazah yang mungkin terlihat selama proses pemandian.
Mengetahui Tata Cara: Memiliki pengetahuan yang cukup tentang hukum, adab, dan tata cara memandikan jenazah sesuai tuntunan syariat Islam.
Sesama Jenis Kelamin: Jenazah laki-laki dimandikan oleh laki-laki, dan jenazah perempuan dimandikan oleh perempuan, kecuali suami istri yang saling membolehkan.
Untuk jenazah anak kecil di bawah usia tujuh tahun, baik laki-laki maupun perempuan boleh memandikannya karena belum ada batasan aurat yang ketat bagi mereka.
6. Perbedaan Jumlah Kain Kafan untuk Laki-laki dan Perempuan
Dalam cara mengurus jenazah, terdapat perbedaan jumlah kain kafan yang digunakan untuk jenazah laki-laki dan perempuan. Perbedaan ini berdasarkan tuntunan syariat Islam yang bertujuan untuk menjaga kehormatan masing-masing jenazah.
Kain Kafan untuk Laki-laki: Jenazah laki-laki dikafani dengan tiga lembar kain putih bersih yang menutupi seluruh tubuh dari kepala hingga kaki. Ketiga kain ini dibentangkan berlapis dan diikat dengan tali pada beberapa bagian tubuh.
Kain Kafan untuk Perempuan: Jenazah perempuan dikafani dengan lima lembar kain yang terdiri dari dua lembar pembungkus seluruh tubuh, satu lembar kerudung, satu lembar baju kurung, dan satu lembar sarung dari pinggang hingga kaki.
Warna dan Kualitas Kain: Baik untuk laki-laki maupun perempuan, kain kafan sebaiknya berwarna putih bersih, terbuat dari bahan yang baik, dan telah diberi wewangian sebelum digunakan.
Ukuran Kain Kafan: Kain kafan harus cukup panjang untuk menutupi seluruh tubuh jenazah dengan lebihan sekitar dua kaki di bagian kepala dan kaki untuk diikat.
Perbedaan jumlah kain kafan ini merupakan sunnah yang dianjurkan. Namun minimal yang wajib adalah satu lembar kain yang dapat menutupi seluruh tubuh jenazah dengan baik.
7. Rukun dan Bacaan dalam Shalat Jenazah
Shalat jenazah memiliki rukun dan bacaan khusus yang berbeda dengan shalat lima waktu. Memahami rukun dan bacaan ini penting dalam cara mengurus jenazah agar shalat jenazah yang dilakukan sah dan diterima.
Niat: Berniat dalam hati untuk melaksanakan shalat jenazah fardhu kifayah atas jenazah yang ada di hadapan.
Empat Kali Takbir: Mengucapkan takbir sebanyak empat kali, dimulai dengan takbiratul ihram yang menjadi pembuka shalat.
Berdiri Bagi yang Mampu: Melaksanakan shalat jenazah dalam posisi berdiri bagi yang mampu, tanpa ada rukuk dan sujud.
Membaca Al-Fatihah: Membaca surat Al-Fatihah setelah takbir pertama sebagai rukun yang wajib dipenuhi.
Membaca Shalawat Nabi: Membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW setelah takbir kedua, minimal dengan bacaan Allahumma shalli ala Muhammad.
Mendoakan Jenazah: Membaca doa khusus untuk jenazah setelah takbir ketiga, memohon ampunan dan rahmat Allah SWT untuk jenazah.
Mengucapkan Salam: Mengakhiri shalat jenazah dengan mengucapkan salam ke kanan dan ke kiri setelah takbir keempat dan doa penutup.
Setiap rukun ini harus dilakukan dengan tertib dan khusyuk. Jika ada rukun yang tertinggal, maka shalat jenazah menjadi tidak sah dan harus diulangi.
8. Adab dan Etika dalam Mengurus Jenazah
Selain memahami tata cara teknis, ada adab dan etika yang harus diperhatikan dalam cara mengurus jenazah. Adab ini mencerminkan penghormatan dan kasih sayang kepada saudara seiman yang telah meninggal dunia.
Mempercepat Pengurusan: Segera melaksanakan pengurusan jenazah setelah dipastikan meninggal, tanpa menunda-nunda kecuali ada alasan syar'i yang dibenarkan.
Menjaga Kehormatan Jenazah: Menutup aurat jenazah dengan baik selama proses pemandian dan mengkafanan, tidak membiarkan orang yang tidak berkepentingan melihat.
Berlaku Lembut: Memperlakukan jenazah dengan lembut dan penuh kasih sayang, tidak kasar atau terburu-buru dalam setiap tahapan.
Menutup Aib Jenazah: Tidak menceritakan aib atau kekurangan yang terlihat pada jenazah kepada orang lain, menjaga kerahasiaan dengan baik.
Berdoa untuk Jenazah: Memperbanyak doa dan istighfar untuk jenazah selama proses pengurusan, memohon ampunan dan rahmat Allah SWT.
Melibatkan Keluarga: Memberikan kesempatan kepada keluarga terdekat untuk terlibat dalam pengurusan jenazah sesuai kemampuan mereka.
Tidak Berlebihan: Tidak berlebihan dalam mengkafani atau membuat upacara pemakaman, cukup sesuai tuntunan syariat tanpa kemewahan.
Adab-adab ini penting untuk dijaga agar pengurusan jenazah tidak hanya sah secara syariat, tetapi juga bernilai ibadah yang sempurna di sisi Allah SWT.
9. Pengecualian Jenazah yang Tidak Dimandikan
Dalam cara mengurus jenazah, ada beberapa pengecualian untuk jenazah yang tidak perlu dimandikan. Pengecualian ini berdasarkan dalil syar'i yang jelas dan harus dipahami dengan baik oleh setiap muslim.
Jenazah Syahid di Medan Perang: Orang yang meninggal syahid dalam pertempuran melawan musuh Islam tidak dimandikan dan tidak dishalatkan. Mereka dikuburkan dengan pakaian dan darah yang masih menempel sebagai bukti kesyahidan.
Jenazah yang Terbakar Habis: Jika jenazah terbakar hingga hancur dan tidak tersisa tubuh yang utuh, maka tidak perlu dimandikan. Cukup dikafani dan dishalatkan jika masih ada sisa-sisa tubuh yang dapat dikumpulkan.
Jenazah yang Tenggelam Lama: Jika jenazah tenggelam dalam waktu yang sangat lama hingga tubuh sudah rusak parah, maka cukup dikafani tanpa dimandikan, namun tetap harus dishalatkan.
Kondisi Darurat Tertentu: Dalam kondisi darurat seperti bencana alam atau wabah penyakit menular yang berbahaya, boleh tidak memandikan jenazah jika membahayakan orang yang mengurus.
Pengecualian ini tidak mengurangi kehormatan jenazah, tetapi merupakan kemudahan yang diberikan oleh syariat Islam sesuai dengan kondisi dan keadaan yang ada.
10. Keutamaan Mengurus dan Mengiringi Jenazah
Mengurus jenazah bukan hanya kewajiban, tetapi juga memiliki keutamaan dan pahala yang besar di sisi Allah SWT. Memahami keutamaan ini dapat memotivasi setiap muslim untuk aktif dalam cara mengurus jenazah saudara seiman.
Pahala Sebesar Gunung: Rasulullah SAW bersabda bahwa barang siapa mengiringi jenazah dan turut menyalatkannya akan memperoleh pahala sebesar satu qirath, yang setara dengan pahala sebesar gunung.
Pahala Berlipat Ganda: Bagi yang mengiringi jenazah hingga selesai penguburan akan memperoleh dua qirath, yaitu pahala yang berlipat ganda dari Allah SWT.
Mengingatkan pada Kematian: Mengurus jenazah mengingatkan kita pada kematian yang pasti akan datang, sehingga mendorong untuk memperbanyak amal saleh.
Menjalin Ukhuwah Islamiyah: Kegiatan mengurus jenazah secara bersama-sama memperkuat ikatan persaudaraan dan kebersamaan di antara kaum muslimin.
Mendapat Doa dari Jenazah: Jenazah yang diurus dengan baik akan mendoakan orang-orang yang telah mengurusnya dengan penuh kasih sayang dan kehormatan.
Keutamaan-keutamaan ini menjadi motivasi bagi setiap muslim untuk tidak enggan mengurus jenazah, bahkan berebut untuk mendapatkan pahala yang besar dari Allah SWT.
11. Kesalahan Umum dalam Mengurus Jenazah
Dalam praktik cara mengurus jenazah, sering terjadi beberapa kesalahan yang perlu dihindari. Kesalahan ini bisa terjadi karena kurangnya pengetahuan atau mengikuti kebiasaan yang tidak sesuai syariat.
Menunda Pengurusan Jenazah: Menunda-nunda pengurusan jenazah tanpa alasan syar'i yang jelas, padahal seharusnya dipercepat sesuai tuntunan Rasulullah SAW.
Tidak Mengikuti Urutan yang Benar: Melakukan tahapan pengurusan tidak sesuai urutan, misalnya mengkafani sebelum memandikan atau menyalatkan sebelum mengkafani.
Memandikan dengan Cara Kasar: Memperlakukan jenazah dengan kasar atau tidak hati-hati selama proses pemandian, tidak menjaga kehormatan jenazah.
Menggunakan Kain Kafan Berlebihan: Menggunakan kain kafan yang terlalu mewah atau berlebihan, padahal syariat menganjurkan kesederhanaan dalam mengkafani jenazah.
Tidak Menjaga Aurat Jenazah: Membiarkan aurat jenazah terbuka atau terlihat oleh orang yang tidak berhak selama proses pengurusan.
Membuat Upacara Berlebihan: Membuat upacara pemakaman yang berlebihan dengan kemewahan yang tidak sesuai dengan tuntunan Islam yang sederhana.
Menceritakan Aib Jenazah: Menceritakan aib atau kekurangan yang terlihat pada jenazah kepada orang lain, tidak menjaga kerahasiaan dengan baik.
Menghindari kesalahan-kesalahan ini penting agar pengurusan jenazah dilakukan dengan benar dan bernilai ibadah yang sempurna di sisi Allah SWT.
12. Peran Masyarakat dalam Mengurus Jenazah
Mengurus jenazah bukan hanya tanggung jawab keluarga terdekat, tetapi juga melibatkan peran masyarakat secara luas. Dalam cara mengurus jenazah, gotong royong dan kebersamaan masyarakat sangat penting untuk meringankan beban keluarga yang berduka.
Membantu Proses Pemandian: Masyarakat yang memiliki pengetahuan tentang tata cara memandikan jenazah dapat membantu keluarga dalam proses ini.
Menyediakan Perlengkapan: Membantu menyediakan perlengkapan yang dibutuhkan seperti kain kafan, air, sabun, wewangian, dan peralatan lainnya.
Menggali Liang Kubur: Bergotong royong menggali liang kubur di tempat pemakaman sebelum jenazah tiba, agar proses penguburan dapat segera dilaksanakan.
Mengiringi Jenazah: Mengiringi jenazah dari rumah duka hingga ke tempat pemakaman sebagai bentuk penghormatan dan untuk mendapatkan pahala.
Melaksanakan Shalat Jenazah: Hadir dan melaksanakan shalat jenazah secara berjamaah untuk mendoakan jenazah agar mendapat ampunan dari Allah SWT.
Memberikan Dukungan Moral: Memberikan dukungan moral dan spiritual kepada keluarga yang berduka, menghibur dan menguatkan mereka dalam menghadapi musibah.
Membantu Kebutuhan Keluarga: Membantu kebutuhan keluarga yang berduka seperti menyediakan makanan, mengurus administrasi, dan hal-hal praktis lainnya.
Peran aktif masyarakat ini tidak hanya membantu meringankan beban keluarga yang berduka, tetapi juga memperkuat ikatan sosial dan rasa kebersamaan dalam komunitas muslim.
13. Doa-doa Penting dalam Pengurusan Jenazah
Dalam cara mengurus jenazah, ada beberapa doa penting yang perlu dibaca pada setiap tahapan. Doa-doa ini merupakan bentuk permohonan kepada Allah SWT agar jenazah mendapat ampunan dan rahmat.
Doa Ketika Menutup Mata Jenazah: Membaca doa memohon agar ruh jenazah diterima di sisi Allah dan keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran.
Doa Sebelum Memandikan: Membaca niat memandikan jenazah dan memohon kemudahan dalam melaksanakan tugas ini dengan baik.
Doa Setelah Memandikan: Memohon agar jenazah diterima dalam keadaan suci dan bersih dari segala dosa dan kesalahan.
Doa dalam Shalat Jenazah: Membaca doa khusus untuk jenazah setelah takbir ketiga, memohon ampunan, rahmat, dan surga untuk jenazah.
Doa Ketika Menurunkan Jenazah: Membaca bismillah dan doa ketika menurunkan jenazah ke liang kubur, memohon agar jenazah tenang di alam kubur.
Doa Setelah Penguburan: Membaca doa dan talqin untuk jenazah, menuntun ruh jenazah dalam menjawab pertanyaan malaikat Munkar dan Nakir.
Doa-doa ini sebaiknya dibaca dengan khusyuk dan penuh harap kepada Allah SWT agar jenazah mendapat kebaikan di alam kubur dan akhirat kelak.
14. FAQ
Apakah hukum mengurus jenazah dalam Islam?
Hukum mengurus jenazah dalam Islam adalah fardhu kifayah, artinya kewajiban kolektif bagi umat muslim. Jika sudah ada yang melaksanakan dengan baik maka gugur kewajiban bagi yang lain, namun jika tidak ada yang melaksanakan maka seluruh umat Islam di wilayah tersebut akan menanggung dosa.
Berapa jumlah kain kafan untuk jenazah laki-laki dan perempuan?
Jumlah kain kafan untuk jenazah laki-laki adalah tiga lembar kain putih bersih yang menutupi seluruh tubuh. Sedangkan untuk jenazah perempuan adalah lima lembar kain yang terdiri dari pembungkus tubuh, kerudung, baju kurung, dan sarung. Minimal yang wajib adalah satu lembar kain yang dapat menutupi seluruh tubuh.
Siapa yang boleh memandikan jenazah?
Yang boleh memandikan jenazah adalah sesama jenis kelamin, yaitu jenazah laki-laki dimandikan oleh laki-laki dan jenazah perempuan dimandikan oleh perempuan. Pengecualian diberikan untuk suami yang boleh memandikan istrinya dan sebaliknya. Untuk jenazah anak di bawah tujuh tahun, baik laki-laki maupun perempuan boleh memandikannya.
Apakah jenazah syahid perlu dimandikan?
Jenazah syahid yang meninggal di medan perang melawan musuh Islam tidak perlu dimandikan dan tidak dishalatkan. Mereka dikuburkan dengan pakaian dan darah yang masih menempel sebagai bukti kesyahidan mereka. Ini berdasarkan hadits Rasulullah SAW tentang para syuhada Uhud.
Bagaimana cara menyalatkan jenazah yang benar?
Cara menyalatkan jenazah yang benar adalah dengan melakukan empat kali takbir dalam posisi berdiri tanpa rukuk dan sujud. Setelah takbir pertama membaca Al-Fatihah, takbir kedua membaca shalawat Nabi, takbir ketiga membaca doa untuk jenazah, takbir keempat membaca doa penutup, kemudian diakhiri dengan salam.
Berapa kedalaman liang kubur yang sesuai syariat?
Kedalaman liang kubur yang sesuai syariat adalah minimal dua meter dari permukaan tanah atau setinggi dada orang dewasa. Kedalaman ini bertujuan agar bau jenazah tidak tercium dan jenazah terlindung dari binatang buas. Bentuk kubur yang dianjurkan adalah lahad dengan galian di sisi bawah menghadap kiblat.
Apa yang harus dilakukan setelah menguburkan jenazah?
Setelah menguburkan jenazah, yang harus dilakukan adalah meratakan tanah di atas kubur, membacakan doa memohon ampunan untuk jenazah, dan membacakan talqin untuk menuntun ruh jenazah menjawab pertanyaan malaikat. Dianjurkan juga untuk tetap berdoa dan memohonkan ampunan untuk jenazah setelah meninggalkan pemakaman.
(kpl/fed)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba