
Via Vallen Masih Tunggu Itikad Baik ART yang Curi Uang dan Pakaian Miliknya
Diterbitkan:

Via Vallen siap lakukan tindakan hukum. © KapanLagi.com/Budy Santoso
Kapanlagi.com - Pedangdut Via Vallen berencana untuk menempuh jalur hukum terkait kelakuan Asisten Rumah Tangga (ART) nya. Namun sebelum melapor kepada pihak berwajib, ia masih memberikan kesempatan kepada sang ART untuk menyelesaikan persoalan dengan cara kekeluargaan.
"Kami masih nunggu itikad baik, saya kasih waktu 1 x 24 jam, kalau nggak, ya dilanjut (ke jalur hukum)," kata Via Vallen saat ditemui di Gedung Tribrata, Jakarta, Selasa (3/9).
Advertisement
1. Via Ingin Tempuh Jalur Hukum
Pelantun Sayang itu mengatakan bukan karena nilai dari barang yang telah dicuri sang ART yang membuatnya ingin menempuh jalur hukum. Namun Via berharap dengan apa yang dilakukannya bisa memberi efek jera terhadap sang ART.
"Bukan masalah kerugian sih ya. Kami masih menunggu itikad baik ya kalau tidak ada niat baik ya terpaksa buat efek jera aja biar gak diulangi lagi," ujar Via Vallen.
(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)
2. ART Curi Uang Sampai Pakaian Dalam
ART Via Vallen ketahuan mengambil beberapa pakaian milik Via. Sang ART juga diduga telah mencuri uang dan barang berharga milik keluarga Via. Hal itu terbongkar setelah sang ART pamit meninggalkan rumah dan tidak balik lagi.
"Dia alasannya ada acara nikahan. Tapi sampai sekarang, dia nggak balik- balik lagi," ujarnya.
Yakin Sudah Baca yang Ini?
Keluhan Via Vallen Soal ART Curi Uang dan Kenakan Pakaian Dalamnya
Bakal Tampil di #WOWConcert, Chung Ha dan ATEEZ Sapa Fans Indonesia
Cerita Pengalaman, Via Vallen Ungkap Asisten Rumah Tangga Sering Pakai Baju Dalamnya
Takut Jarum, Lucunya Ekspresi Via Vallen Saat Harus Disuntik di Singapura
JKT48 Duet Bareng Via Vallen, Sajikan Mash-Up 'Sayang x Kikoro'
(Lama mendekam di dalam tahanan, badan Nikita Mirzani jadi lebih kurus sampai tulang kelihatan.)
Advertisement
-
Video Kapanlagi V1RST (LIVE PERFORMANCE) - KAPANLAGI BUKA BARENG FESTIVAL 2025