Cara Mengurus Taspen Pensiun: Panduan Lengkap untuk PNS dan ASN
cara mengurus taspen pensiun (h)
Kapanlagi.com - Memasuki masa pensiun merupakan fase penting bagi setiap Pegawai Negeri Sipil dan Aparatur Sipil Negara. Proses pengurusan hak pensiun melalui PT Taspen (Persero) perlu dipahami dengan baik agar dana pensiun dapat diterima tepat waktu.
Taspen adalah badan usaha milik negara yang mengelola program dana pensiun dan tabungan hari tua bagi ASN, pejabat negara, dan hakim. Memahami cara mengurus taspen pensiun akan membantu proses pencairan dana berjalan lancar tanpa hambatan.
Artikel ini akan membahas secara lengkap langkah-langkah pengurusan taspen pensiun, mulai dari persiapan dokumen hingga proses pengajuan klaim. Dengan persiapan yang matang, pensiunan dapat segera menikmati hak pensiun mereka setiap bulan.
Advertisement
1. Cara Mengurus Taspen Pensiun Melalui Kantor Cabang
Pengurusan taspen pensiun secara langsung ke kantor cabang masih menjadi pilihan banyak pensiunan. Metode ini memungkinkan interaksi langsung dengan petugas untuk memastikan kelengkapan dokumen dan proses verifikasi.
Persiapkan Formulir Permintaan Pembayaran: Isi formulir Surat Permohonan Pembayaran (SPP) atau Formulir Permintaan Pembayaran yang tersedia di kantor Taspen atau dapat diunduh dari website resmi. Pastikan semua data diisi dengan lengkap dan benar sesuai dokumen kepegawaian.
Siapkan SK Pensiun Asli dan Fotokopi: Bawa Surat Keputusan Pensiun asli beserta fotokopinya. SK Pensiun ini merupakan dokumen utama yang menjadi dasar pembayaran hak pensiun dari Taspen.
Lengkapi SKPP yang Telah Disahkan: Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) asli yang dibuat oleh satuan kerja dan telah disahkan oleh KPPN atau instansi berwenang harus dilampirkan. SKPP berisi rincian pembayaran gaji bulan terakhir dan menjadi syarat wajib pengajuan.
Sertakan Pas Foto Terbaru: Siapkan pas foto ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar untuk pemohon dan pasangan. Foto harus terbaru dan memenuhi standar foto resmi.
Lampirkan Identitas Diri: Fotokopi KTP, SIM, atau paspor yang masih berlaku harus disertakan sebagai bukti identitas pemohon.
Tambahkan Dokumen Rekening Bank: Jika pembayaran pensiun akan dilakukan melalui transfer bank, sertakan fotokopi buku tabungan atau nomor rekening yang aktif.
Sertakan NPWP Jika Ada: Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak diperlukan untuk keperluan administrasi perpajakan terkait pembayaran pensiun.
Proses pengurusan melalui kantor cabang memungkinkan pensiunan mendapatkan bantuan langsung dari petugas jika ada dokumen yang kurang atau perlu perbaikan.
2. Cara Mengurus Taspen Pensiun Secara Online
Layanan digital Taspen Online Services (TOS) memberikan kemudahan bagi pensiunan untuk mengajukan klaim tanpa harus datang ke kantor. Cara mengurus taspen pensiun secara online ini menghemat waktu dan biaya perjalanan.
Akses Website Taspen Online Services: Kunjungi laman resmi tos.taspen.co.id melalui browser di komputer atau smartphone. Pastikan koneksi internet stabil untuk kelancaran proses pengajuan.
Pilih Menu Klaim Online: Pada halaman utama, klik menu "Klaim Online" untuk memulai proses pengajuan klaim pensiun secara digital.
Tentukan Jenis Pengajuan: Pilih kategori "Pensiunan" dan tentukan hubungan keluarga, apakah untuk diri sendiri atau ahli waris. Tersedia berbagai jenis klaim seperti pensiun pertama, tabungan hari tua, atau pensiun lanjutan.
Masukkan Data Kepesertaan: Ketikkan 16 digit NIP (Nomor Induk Pegawai), Nomor Taspen, atau nomor KPE (Kartu Pegawai Elektronik) sesuai data kepegawaian.
Isi Data Pemohon Lengkap: Masukkan nama pemohon, nomor KTP, dan tanggal lahir sesuai dengan identitas di KTP elektronik. Pastikan tidak ada kesalahan penulisan data.
Unggah Dokumen Persyaratan: Upload scan atau foto dokumen yang diperlukan seperti SK Pensiun, SKPP, KTP, dan dokumen pendukung lainnya dalam format yang ditentukan.
Verifikasi dan Submit Pengajuan: Periksa kembali semua data dan dokumen yang telah diinput, kemudian klik tombol submit untuk mengirimkan pengajuan klaim.
Layanan online ini memproses pengajuan lebih cepat dengan sistem "One Hour Online Service" yang memangkas waktu tunggu secara signifikan.
3. Cara Mengurus Taspen Pensiun untuk Tabungan Hari Tua
Selain dana pensiun bulanan, pensiunan juga berhak atas Tabungan Hari Tua (THT) yang merupakan akumulasi iuran selama masa kerja. Proses pengurusan THT dapat dilakukan bersamaan dengan pengajuan pensiun pertama.
Isi Formulir Permintaan Pembayaran THT: Gunakan formulir khusus untuk pengajuan THT yang berbeda dengan formulir pensiun bulanan. Formulir dapat diunduh dari website Taspen atau diambil di kantor cabang.
Lampirkan Fotokopi SK Pensiun: Sertakan fotokopi Surat Keputusan Pensiun sebagai bukti bahwa pemohon telah resmi memasuki masa pensiun.
Sertakan KPPG atau SKPP Asli: Kutipan Perincian Penerimaan Gaji (KPPG) atau SKPP asli yang telah disahkan instansi berwenang harus dilampirkan untuk verifikasi data gaji terakhir.
Tambahkan Fotokopi Identitas: KTP pemohon yang masih berlaku diperlukan sebagai dokumen identitas resmi.
Sertakan Fotokopi Buku Tabungan: Jika pencairan THT akan ditransfer ke rekening bank, lampirkan fotokopi buku tabungan atau nomor rekening yang aktif.
Lengkapi Dokumen Tambahan: Untuk anak yang masih ditanggung berusia 21-25 tahun, sertakan surat keterangan sekolah atau kuliah yang masih aktif.
Pembayaran THT biasanya dilakukan bersamaan dengan pensiun pertama, sehingga pensiunan dapat menerima dana sekaligus untuk kebutuhan awal masa pensiun.
4. Cara Mengurus Taspen Pensiun Jika PNS Meninggal Dunia
Ketika PNS meninggal dunia sebelum atau setelah pensiun, ahli waris berhak mengajukan klaim pensiun janda/duda, asuransi kematian, dan uang duka wafat. Memahami cara mengurus taspen pensiun untuk ahli waris sangat penting bagi keluarga yang ditinggalkan.
Siapkan Surat Kematian Resmi: Fotokopi surat kematian yang dilegalisir oleh lurah, kepala desa, atau rumah sakit menjadi dokumen utama untuk pengajuan klaim ahli waris.
Lampirkan Surat Nikah yang Dilegalisir: Jika pemohon adalah istri atau suami, sertakan fotokopi surat nikah yang telah dilegalisir oleh KUA atau lurah sebagai bukti hubungan keluarga.
Sertakan Surat Penunjukan Wali: Untuk anak yang belum berusia 18 tahun, diperlukan surat penunjukan wali dari pengadilan yang menunjuk siapa yang berhak mengurus klaim.
Lengkapi Surat Keterangan Ahli Waris: Jika pemohon adalah anak tunggal yang sudah dewasa, sertakan surat keterangan ahli waris dari instansi atau lurah.
Tambahkan Surat Kuasa Ahli Waris: Untuk keluarga dengan lebih dari satu anak yang sudah dewasa, diperlukan surat kuasa ahli waris yang ditandatangani semua pihak.
Sertakan Dokumen Kepegawaian Almarhum: SK Pensiun, SKPP, dan dokumen kepegawaian lainnya dari almarhum harus dilampirkan untuk verifikasi hak klaim.
Lengkapi Identitas Pemohon: Fotokopi KTP pemohon yang masih berlaku dan pas foto terbaru ukuran 3x4 sebanyak 2-3 lembar.
Ahli waris dapat mengajukan beberapa jenis klaim sekaligus, termasuk pensiun janda/duda, asuransi kematian, dan uang duka wafat yang besarannya 3 kali penghasilan terakhir.
5. Cara Mengurus Taspen Pensiun Melalui Aplikasi Andal
Aplikasi Andal by Taspen merupakan inovasi digital yang memudahkan pensiunan dalam mengakses berbagai layanan. Cara mengurus taspen pensiun melalui aplikasi mobile ini semakin praktis dan dapat dilakukan kapan saja.
Unduh Aplikasi Andal by Taspen: Download aplikasi dari Google Play Store atau App Store pada smartphone. Pastikan mengunduh aplikasi resmi dari PT Taspen (Persero).
Lakukan Registrasi Akun: Daftarkan akun menggunakan nomor Taspen atau NIP dan data pribadi sesuai dokumen kepegawaian. Verifikasi akun melalui email atau SMS yang dikirimkan.
Lakukan Enrollment Biometrik: Kunjungi kantor cabang Taspen atau mitra bayar untuk melakukan perekaman data biometrik berupa sidik jari, wajah, dan suara. Proses ini diperlukan untuk keamanan transaksi.
Akses Menu Layanan Klaim: Setelah akun aktif, buka menu layanan klaim dalam aplikasi untuk memulai pengajuan pensiun atau klaim lainnya.
Isi Data Pengajuan: Lengkapi formulir digital dengan data yang diminta, termasuk jenis klaim, data pemohon, dan informasi rekening bank.
Upload Dokumen Digital: Foto atau scan dokumen persyaratan seperti SK Pensiun, SKPP, dan KTP, kemudian upload melalui aplikasi.
Lakukan Otentikasi Rutin: Gunakan aplikasi untuk melakukan otentikasi biometrik secara berkala sesuai ketentuan, yaitu setiap 2-3 bulan sekali untuk memastikan dana pensiun terus dibayarkan.
Aplikasi Andal juga menyediakan fitur untuk melihat kartu digital, rincian pembayaran bulanan, dan status otentikasi secara real-time.
6. Cara Mengurus Taspen Pensiun dengan Kartu Taspen Smartcard
Taspen Smartcard memudahkan pensiunan dalam mengambil dana pensiun bulanan melalui ATM tanpa harus antre di bank atau kantor pos. Proses pengurusan dan penggunaan kartu ini perlu dipahami dengan baik.
Ajukan Pembuatan Kartu Saat Klaim Pertama: Pada saat mengajukan pensiun pertama, sampaikan keinginan untuk mendapatkan Taspen Smartcard kepada petugas di kantor cabang.
Lengkapi Persyaratan Kartu: Sertakan fotokopi KTP, pas foto, dan formulir permohonan kartu yang telah diisi lengkap sesuai data kepegawaian.
Lakukan Aktivasi Kartu: Setelah kartu diterima, lakukan aktivasi di ATM bank yang bekerja sama dengan Taspen dengan mengikuti petunjuk yang diberikan.
Atur PIN Keamanan: Buat PIN rahasia untuk keamanan transaksi dan jangan memberitahukan PIN kepada siapa pun termasuk petugas bank atau Taspen.
Gunakan untuk Penarikan Rutin: Setiap bulan, dana pensiun akan otomatis masuk ke kartu dan dapat ditarik melalui ATM di mana pun pensiunan berada.
Lakukan Otentikasi Berkala: Meskipun menggunakan kartu, pensiunan tetap harus melakukan otentikasi biometrik sesuai jadwal untuk memastikan pembayaran tidak dihentikan sementara.
Kartu Taspen Smartcard dapat diwakilkan pengambilannya oleh ahli waris asalkan pemegang kartu telah melakukan otentikasi identitas sebelumnya.
7. Cara Mengurus Taspen Pensiun untuk Golongan 4C ke Atas
PNS dengan golongan 4C ke atas memiliki persyaratan tambahan dalam pengurusan pensiun karena SK Pensiun harus ditetapkan oleh Presiden. Proses ini memerlukan waktu lebih lama dan dokumen tambahan.
Siapkan Pertimbangan Teknis BKN: Fotokopi Pertimbangan Teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) harus dilampirkan sebagai syarat khusus untuk golongan 4C ke atas.
Tunggu Penetapan SK Pensiun Presiden: Proses penetapan SK Pensiun oleh Presiden memerlukan waktu lebih lama dibanding golongan di bawahnya, sehingga perlu kesabaran dalam menunggu.
Koordinasi dengan Bagian Kepegawaian: Lakukan komunikasi rutin dengan bagian kepegawaian instansi untuk memantau progress penerbitan SK Pensiun dari BKN.
Lengkapi Dokumen Standar: Selain dokumen khusus, tetap siapkan dokumen standar seperti formulir permintaan pembayaran, SKPP, KTP, dan pas foto.
Ajukan Klaim Setelah SK Terbit: Setelah SK Pensiun dari Presiden terbit, segera ajukan klaim ke Taspen dengan melampirkan semua dokumen yang diperlukan.
Meskipun prosesnya lebih panjang, hak pensiun untuk golongan 4C ke atas tetap akan dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku.
8. Cara Mengurus Taspen Pensiun Lanjutan
Pensiun lanjutan diperlukan ketika pembayaran pensiun dihentikan sementara karena pensiunan tidak melakukan otentikasi atau tidak mengambil dana lebih dari 3 bulan. Cara mengurus taspen pensiun lanjutan perlu dipahami untuk mengaktifkan kembali pembayaran.
Akses Portal TOS untuk Pengajuan: Kunjungi website tos.taspen.co.id dan pilih menu pengajuan non klaim untuk pensiun lanjutan (SP3L).
Isi Formulir Pensiun Lanjutan: Lengkapi formulir SP3L dengan data yang diminta, termasuk alasan penghentian pembayaran dan periode yang terlewat.
Lampirkan Kartu Identitas Pensiun: Fotokopi Kartu Identitas Pensiun (KARIP) dan KTP yang masih berlaku harus disertakan dalam pengajuan.
Sertakan SK Pensiun: Fotokopi SK Pensiun dan dokumen kepegawaian lainnya diperlukan untuk verifikasi data pensiunan.
Lakukan Otentikasi Biometrik: Kunjungi kantor cabang Taspen atau mitra bayar untuk melakukan otentikasi biometrik agar pembayaran dapat diaktifkan kembali.
Tunggu Proses Verifikasi: Setelah pengajuan disubmit, tunggu proses verifikasi dari Taspen yang biasanya memerlukan waktu beberapa hari kerja.
Setelah pensiun lanjutan disetujui, pembayaran akan dilanjutkan kembali termasuk dana yang tertunda selama periode penghentian sementara.
9. Persyaratan Dokumen Lengkap Pengurusan Taspen Pensiun
Kelengkapan dokumen menjadi kunci kelancaran proses pengurusan taspen pensiun. Berikut adalah daftar lengkap persyaratan yang harus disiapkan oleh calon pensiunan.
Formulir Surat Permohonan Pembayaran (SPP): Formulir resmi yang diisi lengkap dengan data pemohon dan jenis klaim yang diajukan. Formulir dapat diunduh dari website Taspen atau diambil di kantor cabang.
SK Pensiun Asli dan Fotokopi: Surat Keputusan Pensiun yang diterbitkan oleh BKN atau instansi berwenang menjadi dokumen utama yang wajib dilampirkan dalam bentuk asli dan fotokopi.
SKPP yang Disahkan KPPN: Surat Keterangan Penghentian Pembayaran asli yang dibuat satuan kerja dan telah mendapat pengesahan dari KPPN atau instansi yang berwenang.
Pas Foto Terbaru: Pas foto pemohon dan pasangan ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar dengan latar belakang sesuai ketentuan, tanpa kacamata dan tutup kepala.
Fotokopi Identitas Diri: KTP elektronik, SIM, atau paspor yang masih berlaku sebagai bukti identitas resmi pemohon.
Fotokopi Nomor Rekening Bank: Buku tabungan atau nomor rekening aktif untuk pembayaran pensiun melalui transfer bank, disertai nama bank dan cabang.
Surat Pernyataan Pembayaran Melalui Rekening (SP3R): Surat pernyataan yang menyatakan bahwa pensiunan memilih pembayaran pensiun bulanan melalui rekening bank.
NPWP: Nomor Pokok Wajib Pajak jika ada, untuk keperluan administrasi perpajakan terkait pembayaran pensiun.
Surat Keterangan Sekolah: Untuk anak yang masih ditanggung berusia 21-25 tahun, sertakan surat keterangan masih sekolah atau kuliah yang dilegalisir.
Pertimbangan Teknis BKN: Khusus untuk PNS golongan 4C ke atas, diperlukan fotokopi Pertimbangan Teknis dari BKN sebagai syarat tambahan.
Semua dokumen harus dalam kondisi baik, terbaca jelas, dan data yang tertera harus konsisten antar dokumen untuk menghindari penolakan atau penundaan proses.
10. Waktu dan Proses Pencairan Dana Pensiun
Memahami timeline proses pencairan dana pensiun membantu pensiunan dalam merencanakan keuangan di awal masa pensiun. Berikut adalah tahapan waktu yang perlu diketahui.
Pengajuan Klaim: Setelah semua dokumen lengkap, pengajuan klaim dapat dilakukan baik secara online maupun offline. Proses verifikasi awal biasanya memakan waktu 1-3 hari kerja.
Verifikasi Dokumen: Tim Taspen akan melakukan verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diajukan. Jika ada dokumen yang kurang atau tidak sesuai, pemohon akan dihubungi untuk melengkapi.
Perhitungan Hak Klaim: Setelah dokumen terverifikasi, sistem akan menghitung besaran hak pensiun dan THT berdasarkan masa kerja, golongan, dan gaji pokok terakhir.
Persetujuan Klaim: Proses persetujuan klaim memerlukan waktu sekitar 1-2 minggu sejak pengajuan lengkap, tergantung kompleksitas kasus dan volume pengajuan.
Pencairan Dana: Dana pensiun pertama dan THT akan ditransfer ke rekening atau dapat diambil melalui mitra bayar sesuai pilihan pensiunan. Pembayaran pensiun bulanan selanjutnya akan dilakukan setiap bulan secara otomatis.
Otentikasi Berkala: Pensiunan wajib melakukan otentikasi biometrik setiap 2-3 bulan sekali untuk memastikan pembayaran pensiun terus berjalan tanpa gangguan.
Dengan layanan digital yang semakin canggih, proses pencairan dana pensiun kini lebih cepat dan efisien dibandingkan sistem manual di masa lalu.
11. Mitra Bayar Taspen untuk Pencairan Pensiun
Taspen bekerja sama dengan berbagai lembaga keuangan sebagai mitra bayar untuk memudahkan pensiunan dalam mengambil dana pensiun bulanan. Pemilihan mitra bayar dapat disesuaikan dengan lokasi dan kemudahan akses.
Bank Pemerintah: Berbagai bank BUMN seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN menjadi mitra bayar utama Taspen dengan jaringan ATM yang luas di seluruh Indonesia.
Bank Swasta: Beberapa bank swasta juga bekerja sama dengan Taspen untuk memberikan pilihan lebih banyak kepada pensiunan dalam memilih mitra bayar.
Kantor Pos: PT Pos Indonesia juga menjadi mitra bayar Taspen, terutama untuk daerah-daerah yang belum terjangkau jaringan perbankan secara optimal.
Mutasi Antar Mitra Bayar: Pensiunan dapat mengajukan mutasi antar mitra bayar jika ingin pindah tempat pengambilan dana dengan melengkapi formulir mutasi dan dokumen pendukung.
Persyaratan Mutasi: Untuk mutasi mitra bayar, diperlukan form mutasi, fotokopi KARIP, fotokopi dan asli SK Pensiun, pas foto 3x4, fotokopi buku tabungan baru, dan fotokopi KTP.
Pemilihan mitra bayar yang tepat akan memudahkan pensiunan dalam mengakses dana pensiun setiap bulan tanpa harus menempuh jarak jauh.
12. Hak-Hak Pensiunan dari Taspen
Selain dana pensiun bulanan, pensiunan memiliki berbagai hak lain yang dikelola oleh Taspen. Memahami hak-hak ini penting agar pensiunan dapat memanfaatkan semua benefit yang tersedia.
Pensiun Bulanan: Penghasilan yang diterima setiap bulan sebagai jaminan hari tua dan penghargaan atas pengabdian kepada negara berdasarkan UU No. 11 Tahun 1969.
Tabungan Hari Tua (THT): Akumulasi iuran yang dibayarkan selama masa kerja ditambah hasil pengembangannya, dibayarkan sekaligus saat pensiun.
Uang Duka Wafat (UDW): Santunan sebesar 3 kali penghasilan yang diberikan kepada ahli waris ketika pensiunan meninggal dunia.
Asuransi Kematian: Santunan asuransi yang diberikan kepada ahli waris ketika pensiunan atau anggota keluarga yang ditanggung meninggal dunia.
Pensiun Janda/Duda: Hak pensiun yang diteruskan kepada pasangan yang ditinggalkan dengan besaran tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.
Pensiun Yatim Piatu: Hak pensiun untuk anak yang ditinggalkan maksimal hingga usia 25 tahun dengan syarat belum menikah dan belum bekerja.
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Perlindungan atas risiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja berupa perawatan, santunan, dan tunjangan cacat.
Jaminan Kematian (JKM): Perlindungan atas risiko kematian bukan akibat kecelakaan kerja berupa santunan kematian dan dana penguburan.
Semua hak ini dapat diajukan sesuai kondisi dan persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan perundangan yang berlaku.
13. Tips Mempersiapkan Pensiun dan Pengurusan Taspen
Persiapan yang matang sejak jauh hari akan memudahkan proses pengurusan taspen pensiun. Berikut adalah tips praktis yang dapat dilakukan oleh PNS yang akan memasuki masa pensiun.
Mulai Persiapan 6 Bulan Sebelumnya: Jangan menunggu hingga bulan terakhir untuk mempersiapkan dokumen. Mulai mengumpulkan dan melengkapi berkas sejak 6 bulan sebelum tanggal pensiun.
Pastikan Data Kepegawaian Akurat: Periksa semua dokumen kepegawaian seperti SK CPNS, SK PNS, SK Kenaikan Pangkat, dan pastikan tidak ada perbedaan data nama, tempat tanggal lahir antar dokumen.
Urus Perbedaan Data Lebih Awal: Jika ada perbedaan data, segera urus surat keterangan perbedaan nama atau tanggal lahir dari kelurahan atau instansi berwenang.
Lengkapi Dokumen Keluarga: Siapkan dokumen keluarga seperti akta nikah, akta kelahiran anak, dan kartu keluarga yang akan digunakan untuk menentukan ahli waris yang tertunjang.
Koordinasi dengan Bagian Kepegawaian: Jaga komunikasi yang baik dengan bagian kepegawaian instansi untuk memantau proses penerbitan SK Pensiun dan SKPP.
Buka Rekening Bank Khusus: Siapkan rekening bank khusus untuk penerimaan pensiun agar lebih mudah dalam pengelolaan keuangan di masa pensiun.
Pelajari Layanan Digital Taspen: Biasakan diri dengan layanan online Taspen agar dapat memanfaatkan kemudahan teknologi dalam pengurusan administrasi pensiun.
Simpan Dokumen dengan Baik: Buat salinan digital dan fisik dari semua dokumen penting dan simpan di tempat yang aman untuk keperluan di masa mendatang.
Persiapan yang baik akan membuat transisi dari masa aktif ke masa pensiun berjalan lancar tanpa hambatan administratif yang berarti.
14. Kendala Umum dan Solusi dalam Pengurusan Taspen Pensiun
Dalam proses pengurusan taspen pensiun, beberapa kendala umum sering dihadapi oleh pensiunan. Mengetahui solusinya akan membantu mengatasi masalah dengan lebih cepat.
Dokumen Tidak Lengkap: Solusinya adalah membuat checklist dokumen sejak awal dan melakukan pengecekan berkala untuk memastikan semua berkas sudah siap sebelum pengajuan.
Perbedaan Data Antar Dokumen: Segera urus surat keterangan perbedaan data dari kelurahan atau instansi berwenang untuk menjelaskan inkonsistensi data yang ada.
SK Pensiun Terlambat Terbit: Koordinasi intensif dengan bagian kepegawaian dan BKN untuk mempercepat proses penerbitan SK Pensiun, terutama untuk golongan tinggi.
SKPP Belum Disahkan KPPN: Pastikan satuan kerja segera mengajukan SKPP ke KPPN untuk pengesahan setelah SK Pensiun terbit agar tidak menunda proses klaim.
Pembayaran Dihentikan Sementara: Lakukan otentikasi biometrik secara rutin sesuai jadwal dan ajukan pensiun lanjutan jika pembayaran sudah terhenti.
Kesulitan Akses Layanan Online: Manfaatkan bantuan keluarga atau datang langsung ke kantor cabang Taspen untuk mendapatkan panduan penggunaan layanan digital.
Kartu Taspen Smartcard Bermasalah: Segera hubungi kantor cabang Taspen atau mitra bayar untuk penggantian kartu jika mengalami kerusakan atau kehilangan.
Proses Verifikasi Lama: Pastikan semua dokumen yang diajukan lengkap dan sesuai ketentuan agar proses verifikasi tidak tertunda karena harus bolak-balik melengkapi berkas.
Dengan memahami kendala yang mungkin terjadi dan solusinya, pensiunan dapat lebih siap menghadapi proses pengurusan taspen pensiun dengan lebih tenang.
15. FAQ
Berapa lama proses pencairan dana pensiun setelah pengajuan?
Proses pencairan dana pensiun biasanya memerlukan waktu sekitar 1-2 minggu sejak pengajuan lengkap diterima oleh Taspen. Dengan layanan online, proses dapat lebih cepat karena verifikasi dilakukan secara digital dan sistem terintegrasi.
Apakah bisa mengurus taspen pensiun tanpa datang ke kantor?
Ya, pengurusan taspen pensiun dapat dilakukan secara online melalui website Taspen Online Services (TOS) atau aplikasi Andal by Taspen. Namun untuk enrollment biometrik pertama kali, pensiunan tetap harus datang ke kantor cabang atau mitra bayar.
Apa yang harus dilakukan jika SK Pensiun belum terbit saat jatuh tempo?
Jika SK Pensiun belum terbit saat jatuh tempo, pensiunan tetap dapat mengajukan klaim THT terlebih dahulu dengan melampirkan dokumen yang ada. Untuk pensiun bulanan, harus menunggu SK Pensiun terbit dari BKN atau instansi berwenang.
Berapa besaran dana yang diterima dari Taspen saat pensiun?
Besaran dana pensiun bulanan dihitung berdasarkan gaji pokok terakhir, masa kerja, dan golongan sesuai peraturan yang berlaku. Untuk THT, besarannya adalah akumulasi iuran selama masa kerja ditambah hasil pengembangannya yang dihitung oleh sistem Taspen.
Apakah ahli waris bisa mengambil dana pensiun jika pensiunan sakit?
Ahli waris dapat mengambil dana pensiun atas nama pensiunan yang sakit asalkan pensiunan telah melakukan otentikasi biometrik sebelumnya. Jika pensiunan tidak dapat melakukan otentikasi karena kondisi kesehatan, dapat mengajukan surat perlakuan khusus ke Taspen.
Bagaimana cara mutasi pembayaran pensiun ke bank lain?
Untuk mutasi pembayaran pensiun ke bank lain, pensiunan harus mengisi formulir mutasi dan melampirkan fotokopi KARIP, fotokopi SK Pensiun, pas foto, fotokopi buku tabungan baru, dan fotokopi KTP. Pengajuan dapat dilakukan di kantor cabang Taspen.
Apa yang terjadi jika tidak melakukan otentikasi sesuai jadwal?
Jika pensiunan tidak melakukan otentikasi sesuai jadwal yang ditentukan, pembayaran pensiun akan dihentikan sementara. Untuk mengaktifkan kembali, pensiunan harus mengajukan pensiun lanjutan melalui TOS dan melakukan otentikasi biometrik di kantor cabang atau mitra bayar.
(kpl/fed)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba