Nanang "Gimbal" Ditangkap Atas Dugaan Pembunuhan, Istri Sandy Permana Ingin Pelaku Dihukum Seumur Hidup Atau Mati
Diterbitkan
Kapanlagi.com - Polisi telah menangkap Nanang "Gimbal," pelaku pembunuhan aktor Sandy Permana. Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Cibarusah, Polres Metro Bekasi Kabupaten, dan Unit Resmob Ditkrimum Polda Metro Jaya di tempat persembunyiannya di Karawang.
Nanang kini menghadapi ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara atas tindakannya. Namun, menurut Ade, ancaman hukuman tersebut dinilai tidak sebanding dengan perbuatan yang dilakukan terhadap mendiang suaminya.
Hak Cipta: KapanLagi.com®/Budy Santoso
D Academy 8
- Fashion SelebritiPotret Seru Soimah di Dangdut Academy 8, Selfie Hingga Joget Bareng

Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement

































































