Fachri Albar Dituntut Rehabilitasi 6 Bulan Atas Kasus Narkoba
Aktor Fachri Albar kembali harus berhadapan dengan meja hijau akibat kasus penyalahgunaan narkotika. Mantan suami Renata Kusmanto ini dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menjalani rehabilitasi rawat inap selama enam bulan. Persidangan terbaru kasus narkoba yang menjerat putra musisi legendaris Ahmad Albar ini telah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, sidang perdana untuk perkara ini tercatat berlangsung sejak tanggal 13 Agustus 2025 dengan nomor registrasi 663/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Brt.
Baca berita lain tentang Fachri Albar di Liputan6.com, yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?
Perlu diketahui, kasus narkoba bukanlah hal baru bagi Fachri Albar. Sebelumnya, pada tahun 2007, namanya sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah ditemukan 1,2 gram kokain di sebuah kotak obat, sebelum akhirnya menyerahkan diri ke BNN.
Hak Cipta: © KapanLagi.com/Budy Santoso
