Fachri Albar Dituntut Rehabilitasi 6 Bulan Atas Kasus Narkoba

Aktor Fachri Albar kembali harus berhadapan dengan meja hijau akibat kasus penyalahgunaan narkotika. Mantan suami Renata Kusmanto ini dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menjalani rehabilitasi rawat inap selama enam bulan. Persidangan terbaru kasus narkoba yang menjerat putra musisi legendaris Ahmad Albar ini telah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, sidang perdana untuk perkara ini tercatat berlangsung sejak tanggal 13 Agustus 2025 dengan nomor registrasi 663/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Brt.

Baca berita lain tentang Fachri Albar di Liputan6.com, yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?

Tuntutan Fachri Albar

Untuk agenda persidangan berikutnya, direncanakan akan digelar pada tanggal 3 September 2025 mendatang. Di hari tersebut, Fachri Albar dijadwalkan akan membacakan pledoi atau nota pembelaan dirinya. Tentu saja, publik dan para penggemarnya menanti bagaimana kelanjutan kasus ini.


Hak Cipta: © KapanLagi.com/Budy Santoso
5/8
Album Artis