Sidang Penetapan Ahli Waris Mpok Alpa Ditunda, Sherly Tidak Datang

Meninggalnya Mpok Alpa masih menyisakan urusan yang belum selesai. Proses penetapan ahli waris dari almarhumah Nina Carolina atau Mpok Alpa harus menemui jalan buntu untuk sementara waktu.

Sidang yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan terpaksa ditunda oleh Majelis Hakim. Penundaan ini disebabkan oleh ketidakhadiran salah satu pihak pemohon yang sangat krusial, yaitu Sherly.

Ikuti berita lainnya di Liputan6.com.

Sherly di pemakaman Mpok Alpa

"Agendanya, Pemohon wajib datang semua, termasuk Sherly. Akan ditunda (kalau tidak hadir). Harus hadir. Makanya ini Pak Aji bingung," tutup Zaki. Kini, Aji Darmaji memiliki pekerjaan rumah yang besar untuk menemukan keberadaan Sherly sebelum tanggal 18 Desember 2025.


Hak Cipta: KapanLagi.com/Budy Santoso
8/8