Gugatan Praperadilan dr Richard Lee Ditolak, Tetap Tersangka
Kabar kurang mengenakkan datang dari dokter kecantikan, dr. Richard Lee. Upaya hukumnya untuk menggugurkan status tersangka melalui jalur praperadilan harus kandas di tengah jalan.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara resmi menolak gugatan yang diajukan oleh pemilik klinik kecantikan Athena tersebut terhadap Polda Metro Jaya. Putusan ini menjadi penegas bahwa proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian telah sesuai dengan prosedur.
Baca berita Richard Lee lainnya di Liputan6.com.
Berbeda dengan pihak pelapor yang hadir penuh antusias, batang hidung dr. Richard Lee justru tidak terlihat sama sekali di pengadilan. Hingga sidang putusan berakhir, dokter yang juga aktif sebagai YouTuber ini memilih untuk tidak menampakkan diri di hadapan awak media maupun majelis hakim.
Hak Cipta: KapanLagi.com®/Sahal Fadhli


































































