Teddy Pardiyana Gagal Dapatkan Hak Waris Lina Jubaedah, Permohonan Resmi Ditolak
Upaya hukum yang dilakukan Teddy Pardiyana untuk mendapatkan penetapan ahli waris atas harta peninggalan almarhumah Lina Jubaedah menemui babak akhir. Majelis Hakim Pengadilan Agama Bandung secara resmi telah mengeluarkan putusan terkait perkara yang diajukan oleh suami mendiang Lina tersebut.
Dalam persidangan tersebut, majelis hakim memutuskan untuk tidak menerima permohonan yang diajukan oleh pihak Teddy Pardiyana. Kabar ini memberikan kepastian hukum baru bagi pihak keluarga Sule dan Rizky Febian yang selama ini terlibat dalam persoalan aset tersebut.
Menanggapi kemenangan secara prosedur ini, Bahyuni Zaili memastikan bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan para kliennya. Baik Sule maupun Rizky Febian kini telah mengetahui status hukum terbaru mengenai permohonan yang sempat diajukan oleh pihak Teddy Pardiyana.
Hak Cipta: KapanLagi.com®/Budy Santoso


































































