Masa Sidang Ammar Zoni Berakhir: Kini Dikembalikan dari Lapas Cipinang ke Nusa Kambangan
Status Ammar Zoni selama berada di Lapas Cipinang merupakan tahanan pinjaman guna keperluan persidangan offline. Setelah vonis dijatuhkan dan proses hukum di tingkat pertama selesai, ia dikembalikan ke tempat asalnya yakni Lapas Nusa Kambangan.
"Nah, berarti kami paham dong bahwa itu pinjaman. Dan pinjaman itu dengan surat itu, kan, penetapan hakim itu, kan, didatangkan berdasarkan penetapan hakim, diizinkan oleh Dirjen Pemasyarakatan," ujar Jon Mathias, Sabtu (09/05/2026).
Mengenai lokasi eksekusi, Jon Mathias menanggapi bahwa eksekusi penahanan sebenarnya bisa dilakukan di mana saja selama masih dalam wilayah hukum yang ditentukan. Ia menegaskan prosedur eksekusi Ammar sudah dilaksanakan sesuai
aturan.
Hak Cipta: © KapanLagi.com/Budy Santoso
D Academy 8
- Mantan Pacar SelebritiLesti Kejora & Rizky Billar Undang Rizki-Ridho DA ke Podcast, Momen Akrab Bareng



































































