Masa Sidang Ammar Zoni Berakhir: Kini Dikembalikan dari Lapas Cipinang ke Nusa Kambangan
Status Ammar Zoni selama berada di Lapas Cipinang merupakan tahanan pinjaman guna keperluan persidangan offline. Setelah vonis dijatuhkan dan proses hukum di tingkat pertama selesai, ia dikembalikan ke tempat asalnya yakni Lapas Nusa Kambangan.
"Nah, berarti kami paham dong bahwa itu pinjaman. Dan pinjaman itu dengan surat itu, kan, penetapan hakim itu, kan, didatangkan berdasarkan penetapan hakim, diizinkan oleh Dirjen Pemasyarakatan," ujar Jon Mathias, Sabtu (09/05/2026).
"Apalagi kan kalau Amar ini statusnya tetap di Cipinang, ya kan berarti kan ya kan dia harus diasesmen. Ya kan? Karena dia statusnya orang pinjaman diasesmen supaya statusnya haikess-nya turun, kan begitu. Itu kan waktunya 6 bulan," jelas Jon Mathias.
Hak Cipta: © KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi
D Academy 8
- Mantan Pacar SelebritiLesti Kejora & Rizky Billar Undang Rizki-Ridho DA ke Podcast, Momen Akrab Bareng



































































