Revaldo Sidang Pembacaan Tuntutan di PN Jakarta Barat
Siang kasus narkoba yang menimpa artis Revaldo kembali digelar hari ini Rabu (2/3) dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang yang dimulai pukul 16.35 dan berakhir pukul 17.10 ini membacakan tuntutan JPU yang mengatakan bahwa Revaldo telah terbukti menggunakan zat psikotropika bersama-sama dan melanggar pasal 111 ayat 1 tentang Narkotika. Selanjutnya....
Kamis, 03 Maret 2011 16:35
Dalam sidang ini, JPU mengatakan bahwa Revaldo telah terbukti menggunakan zat psikotropika bersama-sama dan melanggar pasal 111 ayat 1 tentang Narkotika.
Hak Cipta: KapanLagi.com/Ruswanto
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement