Pelapor Kasus Dugaan Penipuan Suami Boiyen Jalani Pemeriksaan Polisi

Rio, pelapor dalam kasus dugaan penipuan yang melibatkan suami artis Boiyen, Rully Anggi Akbar (RAA), memenuhi panggilan penyidik Polres Jakarta Timur, Jumat (23/6/2026). Didampingi kuasa hukumnya, Santo Nababan, Rio menjalani agenda pemeriksaan terkait laporan investasi bisnis kuliner yang diduga bermasalah.

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang sebelumnya diajukan ke Polda Metro Jaya sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur. Selama proses pemeriksaan yang berlangsung sejak pagi, pihak pelapor mendapatkan banyak pertanyaan dari tim penyidik.

Santo Nababan menjelaskan bahwa agenda utama pada hari tersebut adalah memberikan keterangan mendalam mengenai kronologi kejadian yang dialami oleh kliennya.

Baca berita lainnya di Liputan6.com

Foto pernikahan Boiyen

"Ya, hari ini kita memenuhi undangan dari penyidik di Polres Metro Jakarta Timur. Jadi agenda hari ini adalah pemeriksaan atau permintaan keterangan kepada pelapor, gitu kira-kira," ujar Santo Nababan di Polres Jakarta Timur, Jumat (23/1/2026).


Hak Cipta: instagram.com/rullyanggiakbar
1/7