Saksi Teman Sekamar Ammar Zoni Sebut Tak Ada Barang Bukti Narkoba Saat Penggeledahan
Ammar Zoni kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2026). Agenda persidangan kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi meringankan yang dihadirkan tim kuasa hukum Ammar Zoni.
Dua saksi, yakni Susandi Sumargo dan Muhammad Febri, hadir untuk memberikan kesaksian mengenai aktivitas sang aktor. Febri sendiri merupakan teman satu kamar Ammar Zoni dalam periode bulan Oktober 2024 hingga Januari 2025 sehingga mengetahui kegiatan harian sang artis.
Akses artikel seputar Ammar Zoni di Liputan6.com.
Di hadapan majelis hakim, Febri membeberkan fakta penting terkait penggeledahan pihak kepolisian. Ia menyatakan bahwa petugas tidak menemukan adanya barang bukti narkotika milik Ammar Zoni saat pemeriksaan berlangsung.
Hak Cipta: KapanLagi.com/Budy Santoso
