Ini Yang Bikin Veena Malik Dianggap Hina Nabi Muhammad SAW

Penulis: Wulan Noviarina Anggraini

Diperbarui: Diterbitkan:

Ini Yang Bikin Veena Malik Dianggap Hina Nabi Muhammad SAW
@istimewa

Kapanlagi.com - Kasus yang menimpa Veena Malik membuat banyak orang bertanya-tanya. Sebenarnya, apa yang sudah dilakukan oleh seleb berdarah Pakistan itu sampai ia dihukum 26 tahun penjara karena dituding sudah menghina Nabi Muhammad SAW.
Sebagai gambaran, hukum yang berlaku di Pakistan dan di Indonesia berbeda. Apa yang dianggap sebagai kasus terorisme di sana dan di Indonesia memiliki pertimbangan yang berbeda.
Dan bagi masyarakat Pakistan, apa yang sudah dilakukan oleh Veena sudah menyakiti hati masyarakat di sana. Meski ia tidak menghina Nabi secara langsung, tapi tindakannya karena sudah berpartisipasi di acara yang ditayangkan di GEO TV tersebut sudah dianggap sebagai dukungan.
Apa saja kesalahan Veena? Dilansir dari Independent, inilah kesalahan si seksi yang menjeratnya dengan hukuman 26 tahun penjara.

5. Pernikahan Pura-Pura

Sebelum mengadakan 'pesta pernikahan' di televisi, Veena Malik dan Asad Bashir Khan sudah menikah secara resmi. Jadi, apa yang mereka lakukan itu hanyalah sekedar pernikahan pura-pura.

Apa alasan mereka melakukan pernikahan pura-pura? Tentu saja demi rating di televisi. Mungkin, mereka tidak berpikir bahwa acara ini tidak akan membawa bencana yang sangat serius.

Hal ini saja sudah cukup memicu kontroversi. Tidak seperti Korea Selatan yang memiliki acara We Got Married yang merupakan pernikahan pura-pura, Pakistan tidak mengizinkan acara seperti itu tayang di negerinya.

(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)

4. Didanai Teroris

Banyak yang menduga bahwa acara pernikahan pura-pura yang dilakukan oleh Veena dan suaminya didanai oleh kelompok militer Pakistan. Karena bila tidak, seharusnya mereka tak akan berani untuk melakukannya lantaran sudah pasti tahu kalau itu melanggar hukum.

Karena alasan itulah, kasus Veena ini ditangani oleh Pengadilan Anti Terorisme Pakistan. Mereka dianggap sudah membahayakan keselamatan masyarakat.

Meski demikian, sampai saat ini belum ada bukti bahwa acara ini didanai oleh kelompok teroris. Dan Veena sendiri mengaku tak tahu menahu soal pasal terorisme yang dituduhkan kepadanya.

3. Ditayangkan Siang Hari

Ada beberapa aturan yang berlaku di Pakistan soal jam tayang acara televisi. Dan acara yang dibintangi oleh Veena dianggap melanggar karena disiarkan pada waktu siang hari.

Saat siang, ada banyak mata yang menonton acara itu dengan bebas. Termasuk anak-anak dan kaum muda di dalamnya.

Inilah yang membuat acara yang ditayangkan di GEO TV itu langsung mendapatkan hujatan dalam waktu singkat.

2. Mengobarkan Penghinaan Kepada Dunia Penyiaran

Keterlibatan militer Pakistan di acara ini diduga lantaran mereka ingin menghina televisi lain di sana. Karena itulah, mereka membuat acara yang membuat dunia penyiaran Pakistan kena getahnya.

Menayangkan sesuatu yang bisa dianggap menghina keluarga Nabi Muhammad adalah sebuah kesalahan yang sangat besar. Tidak layak kalau acara itu langsung dihujat di mana-mana.

Bisa jadi, Veena hanyalah korban dari banyaknya kepentingan yang terjadi di Pakistan. Dan kini ia tinggal menunggu bagaimana keputusan Pengadilan Tinggi Pakistan atas kasusnya.

1. Berdasarkan Pernikahan Putri Nabi Muhammad SAW

Kesalahan utama acara yang dibintangi Veena Malik dan suaminya adalah, mereka melangsungkan pernikahan pura-pura itu dengan menggunakan tata cara yang dipakai oleh putri Nabi Muhammad SAW. Mulai dari tata cara, sampai musik yang dibunyikan di sana, semua adalah seperti yang dipakai oleh Nabi saat menikahkan putrinya.

Itulah yang membuat masyarakat Pakistan merasa tersinggung, dan kemudian melaporkan Veena ke Pengadilan. Petisi pun bermunculan, dan itu dianggap meresahkan masyarakat.

"Tindakan-tindakan jahat dari pelaku menyatakan memicu sentimen semua umat Islam dari negara dan menyakiti perasaan, yang tidak bisa dianggap enteng dan ada harus benar-benar mengekang kecenderungan seperti itu," perintah Pengadilan yang dikeluarkan oleh Hakim.

(ind/phi)

Rekomendasi
Trending