MUI Banten Tuntut 'PAKU KUNTILANAK' Ditarik
Heather Storm, bintang PAKU KUNTILANAK
Kapanlagi.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten mendesak pemerintah menarik film PAKU KUNTILANAK dari peredaran. Karena dikhawatirkan, dari adegan yang vulgar akan berdampak buruk bagi moral bangsa.Sekretaris MUI Banten Drs. E Syibli Syarjaya LML di Serang, Rabu (26/8), mengatakan pihaknya sudah menyurati Departemen Kebudayaan dan Pariwisata melalui MUI Pusat.Syibli menjelaskan setelah melakukan penelitian terhadap film yang dibintangi Dewi Perssik, Keith Foo dan bintang Hollywood Heather Storm, MUI Banten menilai film tersebut tidak layak diedarkan di Banten khususnya, dan Indonesia umumnya."Film tersebut terlalu vulgar dan tidak menghiraukan norma-norma yang berlaku di Indonesia," jelasnya.Dalam film tersebut, lanjut Syibli, Dewi Perssik dan Keith Foo serta beberapa pemain film lain nampak tidak sungkan-sungkan mempertontonkan aurat. Film bergenre horor ini tidak hanya menampilkan kekerasan, tetapi juga adegan seks yang vulgar. Syibli mengatakan film PAKU KUNTILANAK diputar sejak 23 Juli lalu. Film ini sama sekali tidak menawarkan hal yang baru selain kontroversi. Syibli juga mempertanyakan Lembaga Sensor Film (LSF) yang seharusnya bertanggung jawab sebagai penjaga moral bangsa. Menurut dia, film merupakan bagian dari seni dan budaya yang memiliki pengaruh luas terhadap perilaku masyarakat."Sudah seharusnya semua pembuat film memiliki tanggung jawab moral dengan membuat karya yang memiliki pengaruh positif," tegasnya.Dijelaskan, pihaknya belum berani mengeluarkan surat untuk bioskop di Banten agar menarik PAKU KUNTILANAK karena menunggu keputusan MUI Pusat. "Kami masih menunggu, karena itu kewenangan pusat, meskipun kami sudah risih. Di Jakarta film PAKU KUNTILANAK diputar lima kali dalam sehari," kata Syibli.   Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/dar)
Advertisement
