7 Bulan Mendekam di Penjara, Ferry Irawan Bebas Tepat Pada Momen Kemerdekaan RI 17 Agustus

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

7 Bulan Mendekam di Penjara, Ferry Irawan Bebas Tepat Pada Momen Kemerdekaan RI 17 Agustus
Ferry Irawan © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya

Kapanlagi.com - Tepat pada hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus, aktor Ferry Irawan menghirup udara bebas. Ia keluar dari penjara setelah mendekam selama 7 bulan.

Kebebasan Ferry ini awalnya dikabarkan oleh pengacara yang mengurus kasusnya. Kemudian Ferry sendiri update di Instagram, mengabarkan bahwa kini ia sudah keluar dari penjara di Surabaya.

1. Pulang ke Jakarta

Ferry Irawan © instagram.com/ferryirawanreal

Usai bebas dari penjara, Ferry langsung pulang ke Jakarta. Ia juga langsung update di media sosial, menyampaikan terima kasih kepada Kepala Lapas tempatnya ditahan selama 7 bulan ini.

"Terima kasih banyak untuk semua kebaikannya Pak Galih. Hormatku untukmu dan keluargamu yang menyenangkan. Kamu adalah pria baik dengan hati luar biasa. Terima kasih untuk 7 bulan terakhir. Kita selalu berbagi segalanya #rumah #bebas," tulis Ferry.

(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)

2. Kasus Ferry vs Venna

Ferry Irawan ditahan di penjara Surabaya karena kasus KDRT yang ia lakukan terhadap Venna Melinda. Kasus itu terjadi di Kediri, namun diurus oleh Polda Jawa Timur yang berada di Surabaya.

Karena kasus tersebut, Ferry dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun. Namun ia mendapatkan remisi pada momen Kemerdekaan RI, sehingga bisa bebas tepat pada 17 Agustus 2023.

Sesaat sebelum resmi keluar dari penjara, Ferry resmi cerai dari Venna Melinda. Ia sempat menjadi sorotan karena mengaku tak mampu memberi uang iddah Rp30 juta yang diminta oleh Venna, dan hanya bisa membayar Rp200 ribu saja.

(kpl/phi)

Rekomendasi
Trending