Ade Fitrie Komentari Kasus Pencabulan Terhadap Belasan Santriwati di Ponpes Batang Jawa Tengah, Berharap Pelaku Dihukum Berat
Diterbitkan:

Ade Kirana komentari kasus pencabulan di Ponpes Kabupaten Batang / Credit Foto: Dokumentasi Pribadi
Kapanlagi.com - Kasus pencabulan yang terjadi di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah belum lama ini mengejutkan banyak pihak. Bagaimana tidak? Sang pelaku tak lain adalah pengasuh ponpes itu sendiri, di mana korbannya adalah para santriwati dan jumlahnya mencapai sekira 20 orang.
Ketua Yayasan Perlindungan Perempuan dan Anak (YPPA), Ade Fitrie Kirana turut bereaksi terkait kasus ini. Menurutnya, pelaku harus dihukum berat yang setimpal dengan perbuatannya. Artis yang juga pemerhati masalah sosial, khususnya pada anak dan perempuan ini menambahkan perlu juga dilakukan penanganan dan pendampingan psikilogis terhadap para korban.
"Saya jelas mengecam keras tindakan tak bermoral ini. Apalagi, ada anak perempuan dibawah umur yang menjadi korban," kata Ade Fitrie Kirana saat dihubungi awak media, Minggu (23/4/2023).
Advertisement
1. Berharap Pelaku Diberi Hukuman Berat
Ade Kirana komentari kasus pencabulan di Ponpes Kabupaten Batang / Credit Foto: Dokumentasi Pribadi
Menurutnya, perilaku pengasuh pondok pesantren di Batang, Jawa Tengah itu sangat biadab serta tak beradab untuk seorang pendidik agama di pesantren.
"Sebagai perempuan dan Ketua YPPA, saya menuntut hukuman yang setimpal. Melihat dampak kejahatannya yang ditanggung korban selama seumur hidup, pelaku perlu dihukum berat, kebiri kalau perlu," imbuhnya.
Bintang sinetron Raden Kian Santang dan Islam KTP itu mengatakan, anak-anak yang masih belia dan telah menjadi korban perilaku bejat guru ngaji tersebut pasti akan mengalami trauma berat. Selain itu, lanjutnya, menanggung beban psikologi untuk seumur hidupnya.
(Kondisi Vidi Aldiano bikin khawatir, kesakitan jalan di panggung dan dituntun Deddy Corbuzier.)
2. Hak-Hak Perilndungan Anak
Melihat efek dan beratnya beban yang akan ditanggung para korban tersebut, negara diminta Ade Fitrie Kirana harus hadir. Ia juga meminta masyarakat pada umumnya juga memberikan perlindungan.
Ade Fitrie Kirana menambahkan, hak-hak anak diakui secara internasional oleh berbagai negara. Pemerintah di seluruh dunia menjanjikan hak yang sama untuk semua anak dengan mengadopsi Konvensi PBB untuk Hak-Hak Anak.
"Jelas disebutkan bahwa seluruh dunia melindungi hak anak, bahwa tiap anak berhak dilindungi dari eksploitasi dan penganiayaan seksual, termasuk prostitusi dan keterlibatan dalam pornografi," ujarnya mengutip Konvensi PBB untuk Hak-Hak Anak.
Advertisement
3. Bentuk Satuan Tugas Khusus untuk Menangani Para Korban
Ade Kirana komentari kasus pencabulan di Ponpes Kabupaten Batang / Credit Foto: Dokumentasi Pribadi
Dalam kasus di pondok pesantren daerah Batang, Jawa Tengah ini, Ade Fitrie Kirana mendukung penuh serta mengapresiasi kerja polisi dan aparat penegak hukum.
Ia juga menyarankan pemerintah daerah setempat dan kepolisian membentuk satuan tugas khusus untuk memberi pendampingan psikologi kepada para korban. Menurutnya, dibutukan penanganan khusus dari ahli dan medis melihat banyaknya korban dan ada yang masih di bawah umur.
Agar kejadian yang sama tak terulang, Ade Fitrie Kirana menghimbau masyarakat lebih peduli dan terhadap lingkungan sekitarnya. "Jangan beri ruang bagi predator seksual. Anak yang menjadi korban kekerasan seksual, menanggung beban fisik dan psikis seumur hidupnya," tuntasnya.
(Segera nikah! Clara Shinta dan Lxa posting foto pre-wedding tanpa bersentuhan.)
Advertisement