Ahli Bahasa Jadi Saksi di Persidangan, Jerinx Sebut Adam Deni Pura-pura Takut Ancaman
Diperbarui: Diterbitkan:
Jerinx sebut ada motif lain dari Adam Deni - Credit: Fikri Alfi Rosyadi © KapanLagi.com
Kapanlagi.com - Sidang lanjutan drummer grup musik Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx SID atas dugaan pengancaman melalui media elektronik yang dilaporkan Adam Deni kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/1/2022).
Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli bahasa dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu Wahyu Wibowo.
Dalam persidangan, Wahyu Wibowo mengatakan bahwa dalam kasus ini, ancaman tidak hanya berupa tindakan kekerasan. Akan tetapi juga hal tersebut bisa datang dari tutur kata yang disampaikan.
Advertisement
"Dalam konteks ini ancaman, ancaman itu bisa menjadi membuat orang lain geram, marah, bereaksi. Pada saat diucapkan ancaman, akibatnya ada bisa tersinggung marah," kata Wahyu Wibowo di saat bersaksi dalam sidang kasus Jerinx di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/1/2022).
1. Konteks Percakapan
Kemudian, Wibowo menjelaskan bahwa suatu tindakan ancaman tergantung dari konteks dan arah pembicaraan yang terjadi antara kedua belah pihak.
"Ada yang disebut dengan konteks kita baca konteks percakapan itu, kita lihat lama-kelamaan si A mengancam si B, dari mana itu? Misalnya 'kamu ke sini saya injak-injak kepala kamu. Itu terlihat dari pilihan kata yang diambil oleh orang tersebut, kembali lagi kepada konteks percakapannya," lanjut Wahyu Wibowo.
(Duh! Onad lagi-lagi terjerat kasus narkoba dan diamankan pihak kepolisian.)
2. Ada Motif Lain
Usai persidangan, Jerinx menyebut Adam Deni yang melaporkan dirinya atas dasar rasa takut lantaran dugaan ancaman yang dilakukannya hanya berpura-pura. Tak cuma itu, Jerinx juga mengatakan ada motif lain di balik aksi laporan Adam Deni.
"Seperti yang kalian saksikan tadi di persidangan ternyata si Adam Deni itu orangnya tidak sesuai fakta. Dia tidak takut dan dia juga sering memakai kata-kata kasar di medsosnya. Jadi secara umum dia bisa dibilang pura-pura takut dengan ada motif yang lain. Cukup terima kasih itu aja," kata Jerinx.
3. Adam Deni Tidak Takut
Sementara itu kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso menjelaskan, bahwa hasil sidang yang menghadirkan saksi ahli bahasa itu mengisyaratkan bahwa Adam Deni tidak merasa takut atas ucapan yang dilontarkan Jerinx.
"Jadi dari ahli bahasa itu ada istilah dia yang namanya perlokusi, yaitu respons seseorang atas pelontaran kata kata atau diksi dari lawan bicaranya. Ada dua pernyataan ini, ahli menyatakan itu merupakan kemarahan, geram, tersinggung, bukan takut, itu yang dikatakan," kata Sugeng.
4. Marah dan Geram
Sugeng kemudian menutup pernyataannya dengan menyebut bahwa reaksi adam deni adalah kemarahan, bukan ketakutan.
"Rasa takut itu tidak ada, dari penggalian kita, itu yang ada, geram dan marah, karena kata-kata bencong. Lelaki dibilang bencong ya marah, tolol, seorang yang cerdas seperti Adam Deni dipanggil gitu pasti marah. Jadi kegeraman dan kemarahan, bukan takut," tutup Sugeng.
5. Laporan Adam Deni
Sebelumnya pegiat sosial media, Adam Deni melaporkan Jerinx SID atas kasus dugaan pengancaman. Atas kasus tersebut, Jerinx SID kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sebelumnya dalam kasus ini, Jerinx SID didakwa melakukan pengancaman kepada Adam Deni pada 15 Desember 2021. Drummer Superman Is Dead (SID) dikenakan Pasal 29 jo Pasal 45 B serta Pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat 4 UU ITE.
(Siapa itu Sabrina Alatas, sosok yang sedang trending dan jadi sorotan netizen.)
(kpl/far/ums)
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
