Ajukan Rehabilitasi, Hasil Assesmen Ardhito Pramono Keluar Dua Minggu Lagi
Diperbarui: Diterbitkan:

Ardhito Pramono © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya
Kapanlagi.com - Penyanyi yang juga pemain film Ardhito Pramono, mengajukan rehabilitasi setelah menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Lelaki 26 tahun ini pun menjalani asesmen dan dibawa ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta pada Selasa pagi (18/1/2022).
Ini merupakan tindak lanjut dari permohonan rehabilitasi yang dilakukan oleh pelantun lagu Sudah itu pada 14 Januari 2022 lalu. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Moch Taufik mengatakan, asesmen ini melibatkan pihak Kejaksaan, psikiater dan juga kedokteran.
"Dapat kami jelaskan Sesuai dengan permohonan keluarga yang diajukan. Hari ini saudara AP telah melakukan TAT atau Tim Asesmen Terpadu di BNNP DKI Jakarta. TAT ini kan ada kejaksaan, kedokteran, psikiater, ya, nanti tim akan meneliti hasilnya gimana, kita akan tunggu hasil dari tim TAT tersebut," kata Taufik di kantornya, Selasa (18/1/2022).
Advertisement
1. Tunggu Hasil Asesmen
Ardhito Pramono © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya
Taufik menjelaskan, pihaknya juga tengah menunggu hasil asessmen Ardhito Pramono untuk menentukan upaya hukum lanjutan. Menurutnya, hasil asesmen pelantun lagu Bitterlove ini akan keluar setalah dua Minggu.
"Kurang lebih maksimal sekitar dua Minggu. Kalau ada perkembangan lagi, hasilnya di-update. Sementara sih menunggu hasilnya," katanya.
"Nanti rekomendasinya apa, dari Tim TAT. saya belum bisa menyampaikan apa-apa karena itu hasil rekomendasi dari hasil TAT," ujarnya.
(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)
2. Positif Narkoba
Ardhito Pramono © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya
Diketahui sebelumnya, Ardhito Pramono ditangkap pada 12 Januari 2021 di kediamannya di kawasan Duren Sawit, Jakarta. Dari penangkapan Ardhito, polisi juga mengamankan narkotika jenis ganja.
Selain temuan barang bukti, hasil tes urine Ardhito Pramono juga dinyatakan positif narkoba. Atas perbuatannya, Ardhito Pramono dikenakan Pasal 127 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama empat tahun.
3. BNNP
Ardhito Pramono © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, Ardhito Pramono menjalani assesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Hal tersebut dilakukan demi mengetahui kondisi fisik dan psikis akibat penyalahgunaan narkoba dari aspek sosial dan medis.
"Mau ke BNNP," ucap Ardhito singkat sambil berjalan ke arah mobil, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (18/1).
4. Sehat
Ardhito Pramono © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya
Selama beberapa hari ini ditahan, musisi 26 tahun ini mengaku kalau kondisinya dalam keadaan sehat. Dia tak mau bicara saat ditanyakan terkait kasus yang dihadapinya.
"Sehat, sehat," ujarnya.
5. Swab
©KapanLagi.om/Sahal Fadhli
Sementara itu, kuasa hukum Ardito, yakni Adityo Ramadhan membenarkan kalau kliennya akan menjalani proses asesmen.
"Dhito udah swab ya pagi ini, hasilnya negatif. Kita mudah-mudahan hasilnya bagus assesment-nya," tutup Adityo Ramadhan.
Nantinya, setelah dilakukan pemeriksaan di BNNP, hasilnya akan diberikan kepada pihak kepolisian, apakah Ardhito bakal menjalani rehabilitasi atau ditolak dan tetap ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Yang Ini Nggak Kalah Hot !!!
(Kena spill Ruben Onsu, Ayu Ting Ting ternyata sudah punya pacar baru?)
(kpl/far/phi)
Advertisement