Aquarius Tolak Pernyataan Saksi Dhani
Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Kasus persidangan Ahmad Dhani vs Aquarius kembali digelar Selasa (22/10) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kali ini persidangan mengagendakan keterangan saksi dari pihak penggugat. Rencananya dihadirkan tiga saksi, tapi karena salah satu saksi berhalangan hadir, jadi untuk sidang kali ini hanya menghadirkan dua saksi, Agung Kruso dan Mustofa.Di dalam ruang sidang, Agung mengungkapkan kalau dia memang tidak hadir dalam penandatanganan kontrak di hotel Grand Hyatt, tapi dia bertemu Dhani untuk membicarakan tur musik di 30 kota. Sedang dia mengetahui isi kontrak lewat Dhani yang menceritakan pertemuannya dengan Suwardi Wijaya (Pak Iin). Saat itu Kruso - yang sekarang jadi manajer Andra and The BackBone menjabat sebagai manajer road show Dewa.Sedang Mustofa - freelance yang bekerja pada Dhani - mengaku tak menahu soal kontrak tersebut. Mustofa mengakui diminta datang ke studio Dhani sebelum ikut ke Polres untuk menandatangani BAP. Saat ditanya apa dia di-briefing? Mustafa membantahnya, "Bukan briefing, saya hanya ditanya."Sementara itu, terdakwa menolak keterangan para saksi dari pihak Dhani, pasalnya dia mengaku tak mengenal mereka. "Saya keberatan, karena saya tidak kenal saksi dan saya tidak pernah ketemu sebelumnya. Dan saya tidak pernah melihat dia di tempat pertemuan itu," ujar Pak Iin.
(Sule bicara tentang kondisi kesehatannya, ternyata penyakitnya nggak cuma satu.)
(kpl/hen/erl)
Erlin
Advertisement