Bunga Zainal Menangis Ceritakan Kronologi Penipuan yang Dilakukan oleh Teman Terdekatnya

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Bunga Zainal Menangis Ceritakan Kronologi Penipuan yang Dilakukan oleh Teman Terdekatnya
Bunga Zainal ©KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya

Kapanlagi.com - Pesinetron Bunga Zainal menceritakan kronologi kasus dugaan penipuan yang melibatkan teman dekatnya. Perempuan berusia 37 tahun ini telah melaporkan masalah tersebut ke Polda Metro Jaya, dengan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh seseorang yang ia anggap sebagai saudara sendiri.

"Saya Bunga Zainal menjadi korban dugaan tindakan pidana penipuan yang diduga dilakukan oleh teman dekat saya yang bahkan saya sudah anggap seperti saudara saya sendiri," kata Bunga saat ditemui di Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2024).

Bunga melaporkan kasus ini pada 22 Agustus 2024. Terlapor dalam kasus ini berinisial CD dan suaminya berinisial SFS, yang berdomisili di Denpasar, Bali. Kedua terlapor dikenal memiliki usaha di bidang katering dan properti.

1. Awal Perkenalan Hingga Investasi

KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya

Menurut Bunga, perkenalan awal dengan para terlapor dimulai sekitar tahun 2020 di Bali. "Para terlapor ini memang bertempat tinggal di Denpasar, Bali dan pertemuan saya tersebut menjadikan para terlapor sangat dekat hubungannya dengan saya dan suami saya," jelasnya.

Kedekatan yang terjalin dengan para terlapor kemudian dimanfaatkan untuk menawarkan investasi. Bunga setuju untuk berinvestasi dengan mengirimkan uang secara bertahap dari tahun 2022 hingga 2024.

Pada awal investasi, terlapor memenuhi kesepakatan dengan membayar profit sesuai yang dijanjikan. "Karena hal tersebut, saya semakin percaya dan yakin bahwa terlapor ini cukup amanah dalam mengolah investasi yang saya berikan," ungkap Bunga.

Namun, terlapor kemudian menawarkan investasi proyek pengadaan dengan modal besar, dan Bunga semakin yakin setelah melihat purchase order dari Kopernik, salah satu yayasan terbesar di Bali. Akibatnya, Bunga mengirimkan total investasi sebesar Rp 6,2 miliar secara bertahap.

Terlapor juga meminta Bunga untuk membujuk suaminya agar turut berinvestasi. "Suami saya kemudian menginvestasikan uang secara bertahap, dengan total sekitar Rp 6,5 miliar," kata Bunga.

2. Kerugian Capai Rp 15 Miliar

Kecurigaan muncul pada Mei 2024 ketika pembayaran profit tidak sesuai kesepakatan. Terlapor sering menunda pembayaran dengan berbagai alasan, seperti rekening yang dibekukan atau belum ada pembayaran dari pihak Kopernik.

Pada Juli 2024, Bunga menyadari bahwa profit tidak dibayarkan sepenuhnya dan mendapati korban lain dengan nasib serupa. Setelah memeriksa, Bunga menemukan bahwa purchase order Kopernik diduga palsu. "Betapa terkejutnya saya, dikarenakan para terlapor sudah saya anggap seperti saudara saya sendiri," tutupnya.

Bunga merasa sangat terpukul karena uang yang diinvestasikan adalah tabungan untuk masa depan anak-anaknya. Total kerugian yang dialami Bunga mencapai sekitar Rp 15 miliar, termasuk modal pribadi, suami, dan dua perusahaan miliknya, PT Bunga Cipta Mandiri dan Bunga Kreatif Studio.

Rekomendasi
Trending