Cynthiara Alona Tolak Tanda Tangani Surat Penahanan
Cynthiara AlonaKapanlagi.com - Nasib malang dialami artis Cynthiara Alona yang ditangkap oleh pihak imigrasi, Senin (10/12) sore. Penangkapan diduga karena bintang film DIPERKOSA SETAN ini menggunakan paspor palsu. Saat ditangkap pihak Cynthiara menolak menandatangani surat penahanan tersebut. "Iya, kejadiannya di deket Giant BSD. Kami nggak mau tanda tangan surat penahanan, karena saat penangkapan, nama yang tertera bukan nama klien kami. Tertulisnya pake S, sementara klien kami pakai C (Cynthiara). Datanya pun salah, klien kami itu agama Islam, tapi di surat tertulis agamanya Kristen,” ungkap Ranto Simanjuntak, pengacara Cynthia saat dihubungi KapanLagi.com®, Selasa (11/12). Lebih lanjut Ranto pun menyatakan jika pihaknya akan mempersiapkan tindakan hukum dan mengajukan pra peradilan karena dianggapnya menyalahi prosedur. “Penahanannya untuk jangka waktu 20 hari, tapi kami akan minta penangguhan. Kami juga lagi persiapkan pra peradilan atas tindakan kesalahan prosedur dan penyidikan,” paparnya. Satu hal yang menarik dari pernyataan Ranto adalah, pihak Imigrasi diakui Ranto mengubah surat penahanan terhadap Cynthia. Karena berbeda dengan surat penangkapan yang dibawa saat Cynthia dijemput paksa. "Surat penahanannya berubah setelah Cynthia ditangkap. Beda dengan surat penangkapannya. Di surat penahanan, namanya sudah jadi Cynthiara, sementara di surat penangkapan masih pakai S, makanya kami ngga mau tanda tangan,” pungkasnya.
(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)
(kpl/hen/abs/dar)
Advertisement
D Academy 8
- Lesti Kejora Berita TerbaruPotret Lesti Kejora - Alexa di Panggung Dangdut Academy 8, Cantik dan Glamor












































