Dewi Yull Dituduh Lakukan Penipuan
Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Dewi Yull kesandung masalah duit lagi. Setelah beberapa waktu lalu ia dituduh telah melakukan penggelapan uang, kini kasus serupa bakal menimpanya kembali. Sebuah PH (Production House) mengklaim bahwa Dewi masih punya tanggungan pembayaran sebesar Rp300 juta untuk pembuatan dan pemasangan sebuah iklan layanan masyarakat bagi PLTN (Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir). "Dewi Yull pernah pasang iklan di tempat kami. Dari kliennya sudah dibayar ke Dewi, sementara Dewi belum melunasi. Dewi memang sudah bayar, tapi nyicil. Saya sudah capek ngurusin itu. Jumlahnya 975 juta, itu dibayar dengan giro. Dari empat giro, tiga giro sudah bisa dicairkan, satu giro ditolak. Sisanya tinggal 300 juta yang belum dilunasi. Uang itu sangat besar buat kita," kata Setiawan Latif, staf dari sebuah PH di Jakarta, dalam sebuah preskon di Kantor Pengacara Indra Sahnun Lubis, Jl. Brawijaya 5, Jakarta Selatan."Ini bukan masalah hutang-piutang, tapi lebih pada etika bisnis. Kasusnya dari Februari 2007, sampai sekarang belum ada pelunasan. Saya akan mensomasi dengan batas waktu tanggal 22 September 2008. Kalau lebih dari tanggal tersebut, kami akan mengambil tindakan hukum," tegasnya.Sementara, pengacara Setiawan, Partahi Sihombing, menganggap bahwa Dewi tak mempunyai itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut. Hal itu tampak saat pihaknya berusaha untuk menghubunginya, namun selalu gagal karena tempat tinggal Dewi yang selalu berpindah-pindah."Dewi ini tak punya itikad baik, tempat tinggalnya gak jelas. Ada yang di Bintaro, ada yang di Tebet, ada yang di apartemen. Kita kesusahan untuk mengasih tempat somasi, karena tempat tingalnya yang berubah-ubah. Terakhir kita kontak dia lewat SMS dan dia membalas : 'Kalau mau kirim surat alamatkan ke Jl Tebet Barat X No 21. Surat itu sampai ke alamat yang dituju, tapi penjaga rumah bilang kalau Dewi tak lagi tinggal di situ, sejak 2 tahun lalu," papar Partahi. "Pertimbangan kami itu karena Dewi single parent, maka kita kasih waktu 1 sampai 2 tahun, itu sudah ditolong. Giro sudah diuangkan bulan April lalu. Ternyata gironya (yang terakhir) sudah ditutup. Kita akan mengajukan gugatan perdata, tapi itu tak efisien, karena tak ada jaminan dari dia. Kalo misalnya ada jaminan, mungkin waktunya lewat tak apa-apa. Kita di sini himbauan moral aja, tak ada maksud mencemarkan nama baik Dewi," imbuhnya. Partahi melanjutkan, dari empat giro yang dibuka, waktunya kurang lebih sudah satu tahun setengah. Dan seandainya melalui himbauan tersebut masih juga belum ada tanggapan dari Dewi, maka pihaknya akan mengadu ke polisi. "Kita akan pergi ke polisi. Kalau perdata buat kita tak efektif, karena tak ada jaminan. Ini hanya himbauan moral saja," katanya.Setiawan menambahkan bahwa pihaknya sudah mengajukan opsi lagi ke Dewi, tapi mereka merasa sangat kesulitan untuk menghubunginya. Dan satu giro yang ditolak itu ia anggap sebagai satu indikasi penipuan.Â
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
(kpl/buj/bun)
Anton
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
