Dhani Akan Laporkan Maia ke Polisi
Kapanlagi.com - Merasa difitnah, kuasa hukum Ahmad Dhani, Derta Rahmanto, siap melakukan langkah hukum dengan melaporkan Maia Estianty alias Maia Ahmad ke polisi. Dhani akan melaporkan Maia dengan pasal 310, karena telah melakukan pencemaran nama baik. Namun pihak Dhani masih belum bisa menentukan kapan hal itu akan dilaksanakan. "Tentu kita akan bereaksi, cuma tidak seperti Mbak Maia yang suka membesarkan masalah. Intinya, berita yang menyebutkan Mas Dhani menendang Maia itu tidak benar. Saya simpulkan berarti berita yang sebelumnya juga tidak benar," kata kuasa hukum Dhani itu, saat jumpa pers di studio Dewa 19, Jalan Pinang Mas No. 8, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (23/7). Ketika ditanya soal komentarnya Dhani, kalau Maia untuk kesekian kalinya datang dengan keadaan mabuk, Dhani juga mengimbau kepada pihak Maia untuk tidak mencari-cari masalah untuk tampil di infotainment. "Pokoknya bisa dilihat, saya tuh selalu menghindar tiap ada Maia, dan saya nggak pernah mau seruangan sama dia. Kalau saya sendiri tiap ada Maia saya selalu menahan nafas, buat saya semua ini bohong. Saya juga mengimbau kepada orang tua Maia untuk mengajarkan anaknya supaya tidak berbohong terus dan kolega-koleganya yang mau tampil di infotainment terus," tandas Dhani.Ā Ā Ā Ā
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
Berita Foto
(kpl/mai/bun)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
